Dark/Light Mode

Profil 9 AHWA Muktamar NU Ke-35 (5): KH Afifuddin Muhajir, Sang Pakar Fiqih

Minggu, 30 Agustus 2026 22:01 WIB
KH Afifuddin Muhajir. Foto: RM.id
KH Afifuddin Muhajir. Foto: RM.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Proses panjang penghitungan suara di arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang turut melambungkan nama KH Afifuddin Muhajir. Meraih 339 suara atau sekitar 7,2 persen dari tabulasi pleno, ulama asal Situbondo ini secara meyakinkan menempati urutan kelima sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). 

Singkatnya, Ahwa adalah majelis musyawarah sembilan kiai sepuh yang bertugas khusus untuk mufakat menentukan pemimpin tertinggi PBNU. 

Terpilihnya Kiai Afifuddin menjadi warna tersendiri dalam majelis ini, mengingat kapasitasnya yang bukan sekadar pengasuh pesantren, melainkan sosok intelektual yang sangat diandalkan NU dalam merumuskan metodologi hukum keagamaan.

Baca juga : Profil 9 AHWA Muktamar NU Ke-35 (4): KH Miftachul Akhyar, Sang Pewaris Ilmu

Lahir di Sampang, Madura, pada 20 Mei 1955 dengan nama asli Khafifuddin, Kiai Afif menghabiskan masa kecilnya dalam tempaan tradisi pesantren yang kental. 

Sejak usianya baru menginjak delapan tahun, anak kelima dari delapan bersaudara ini telah diboyong ke Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, asuhan pahlawan nasional KHR As'ad Syamsul Arifin. 

Hampir seluruh masa pendidikannya, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dihabiskan di lingkungan pesantren tersebut, sebelum akhirnya ia menempuh jenjang magister di Universitas Islam Malang. 

Baca juga : Profil 9 AHWA Muktamar NU Ke-35 (3): AGH Baharuddin HS, Ulama Kaligrafer

Kecerdasannya yang menonjol membuat Kiai As'ad menaruh kepercayaan khusus kepadanya sejak belia, terbukti di usianya yang baru 20 tahun ia sudah mengampu berbagai disiplin kitab kuning.

Kehadiran Kiai Afifuddin di struktur kepengurusan NU dari masa ke masa selalu memberikan bobot intelektual yang kuat. Mengawali kiprah strategis sebagai Katib Syuriyah PBNU (2010-2015) hingga didaulat menjadi Wakil Rais Aam PBNU (2021-2026), rekam jejaknya sangat brilian di bidang akademik kebangsaan. 

Kepakarannya dalam ushul fiqih (metodologi hukum Islam) selalu menjadi rujukan utama saat jamiyah harus bersikap merespons isu-isu krusial. Pemikirannya diakui sangat jernih dalam merumuskan konsep Islam Nusantara, metode perumusan hukum, hingga menyelesaikan perdebatan status penyebutan non-Muslim dalam kerangka negara bangsa. 

Baca juga : Profil 9 AHWA Muktamar NU Ke-35 (2): Waled NU, Pengayom Yatim Dan Santri Aceh

Atas kontribusinya menjembatani syariat dan kebangsaan tersebut, UIN Walisongo Semarang dengan bangga menganugerahinya gelar doktor honoris causa.

Kepiawaian keilmuan sosok yang kini menjabat Wakil Pengasuh Bidang Keilmuan sekaligus Naib Mudir Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah ini tidak hanya bergema di forum internal muktamar atau musyawarah bahtsul masail. Ia aktif membumikan literatur klasik Islam di perguruan tinggi, salah satunya dengan mengajar di Fakultas Syariah Universitas Ibrahimy. 

Pandangannya pun kerap mewarnai berbagai panggung diskusi level dunia, termasuk ajang International Conference of Islamic Scholars. Di tengah pergerakan zaman, Kiai Afifuddin terus berdiri sebagai mercusuar, membuktikan bahwa perangkat tradisi fikih pesantren tetap relevan untuk membedah tantangan modernitas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.