Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 9 AHWA Muktamar ke-35 NU Terpilih, Tinggal Tentukan Rais Aam dan Ketum PBNU
- Gempa Susulan Flores Nyaris 10.000, BNPB: Aktivitas Mulai Menurun
- MU Hajar Ipswich, Chelsea Menang Dramatis
- Inter Menang Tipis, Como Permalukan Napoli
- Profil 9 AHWA Muktamar NU Ke-35 (4): KH Miftachul Akhyar, Sang Pewaris Ilmu
Muktamar Diwarnai Riak-riak Perdebatan, Ketua Umum NU Dipilih Tim AHWA
Senin, 31 Agustus 2026 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah diwarnai riak-riak perdebatan, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya menetapkan 9 Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Melalui Tim AHWA inilah, ketua umum PBNU akan dipilih melalui musyawarah mufakat.
Diketahui, pada Sidang Pleno III, Muktamirin menyepakati penggunaan sistem AHWA. Mekanisme ini menjadi sejarah baru dalam proses pemilihan orang nomor satu di jajaran tanfidziyah PBNU.
Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan alot dalam Sidang Komisi Organisasi yang berlangsung di Gedung Serbaguna Ponpes Bahrul Ulum sejak Sabtu (29/8/2026) malam hingga Minggu (30/8/2026) dini hari.
Baca juga : Gempa Susulan Berkurang, Status Darurat Bencana NTT Diperpanjang
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, Prof. Mohammad Nuh mengatakan, sebelum mengambil keputusan, pihaknya telah berupaya mencari titik temu antara dua pandangan. Yakni, pemilihan Ketua Umum secara langsung oleh muktamirin atau menggunakan sistem AHWA.
Perbedaan tersebut akhirnya diselesaikan melalui voting. Dari 552 suara yang dinyatakan sah, sebanyak 401 muktamirin menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketum PBNU. Sebanyak 150 muktamirin menghendaki mekanisme lama tetap dipertahankan. Satu suara dinyatakan tidak sah.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim seraya mengucap alhamdulillahi rabbil ’alamin, pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” ucap M Nuh, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Baca juga : Jokowi Peringati Maulid Nabi Di Kebumen, Gunakan Kekuasaan Dengan Bijaksana
Dengan perubahan tersebut, pemilihan Ketum PBNU tidak lagi sepenuhnya menggunakan sistem one man one vote. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, pemilihan akan dilakukan melalui AHWA.
Kesembilan kiai tersebut adalah KH Nurul Huda Djazuli (Ploso) meraih 10.31 persen, TGK KH Nuruzzahri Yahya (Waled NU) meraih 10.14 persen, AG Dr KH Baharuddin meraih 8.34 persen, KH Miftachul Akhyar meraih 7.44 persen, KH Afifuddin Muhajir meraih 7.21 persen, KH Anwar Iskandar meraih 6.93 persen, KH Anwar Manshur (Lirboyo) meraih 6.44 persen, Prof Dr KH Said Aqil Siroj meraih 5.80 persen, dan Dr KH Abun Bunyamin meraih 5.70 persen.
“Baru saja proses tabulasi AHWA selesai. Kita tinggal menunggu saja proses selanjutnya pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum,” kata Gus Yahya saat keluar dari arena sidang kepada wartawan dilihat di Youtube @tv9nusantara.
Baca juga : Kasus Bauksit Di Kalbar, Kejagung Sita Aset PT QSS Rp 338,3 M
Dengan rampungnya tabulasi ini, Tim AHWA selanjutnya akan segera menggelar sidang tertutup. Agendanya bermusyawarah mufakat untuk menetapkan posisi Rais ’Aam. Setelah Rais Aam terpilih, barulah berlanjut kepada proses pemilihan Ketua Umum PBNU.
Calon Ketua Umum PBNU yang telah masuk dalam daftar lima nama dengan dukungan terbanyak harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.
Setelah itu, nama yang direstui Rais Aam akan dilempar kembali ke forum Muktamar untuk dipilih secara musyawarah mufakat. Apabila tidak terjadi pemufakatan, penunjukkan Ketum PBNU akan diberikan kepada AHWA.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya