Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gaji Setara UMP! Buruan Daftar Magang Hub Kemnaker Batch 2 Mulai Dibuka Hari Ini
Kamis, 3 September 2026 16:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Magang Nasional batch 2 angkatan 2 mulai Kamis (3/9/2026). Program yang menyasar lulusan baru atau fresh graduate tingkat diploma hingga pendidikan profesi ini dirancang oleh pemerintah sebagai sarana strategis guna menciptakan SDM yang Siap Kerja. Masa pendaftaran untuk mengikuti program ini akan berlangsung hingga Selasa (8/9/2026).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau kepada seluruh pendaftar agar menyesuaikan kompetensi yang dimiliki dengan bidang pemagangan yang dipilih agar mendapatkan pengalaman kerja yang sesuai. “Kami ingin pemagangan ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pengalaman kerja dan pembelajaran yang relevan dengan kompetensinya, bukan sekadar mengikuti program,” kata Yassierli di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menaker menambahkan bahwa calon peserta diwajibkan mempersiapkan diri secara matang dan menyeleksi kesempatan lowongan yang paling relevan dengan latar belakang pendidikan masing-masing.
Baca juga : PTPN IV PalmCo Serap 1.328 Peserta Magang, Siapkan Talenta Siap Kerja
Sepanjang enam bulan pelaksanaan, peserta yang mengikuti siap kerja magang ini akan ditempatkan di berbagai instansi kementerian, lembaga pemerintah, hingga perusahaan swasta berskala nasional dan multinasional. Pemerintah memastikan seluruh peserta menerima fasilitas berupa pendampingan mentor profesional, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, dan sertifikat resmi pemagangan.
Selain itu, peserta juga berhak atas tunjangan atau uang saku yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Sebagai gambaran pencantuman upah, peserta magang di suatu daerah bisa mendapatkan uang saku yang sepenuhnya ditanggung pemerintah hingga mencapai Rp 5.000.000 setiap bulannya, bergantung pada regulasi upah minimum lokasi penempatan.
Proses rekrutmen tidak memungut biaya dan terpusat secara daring melalui platform magang hub. Berikut adalah rincian persyaratan, tata cara pendaftaran, serta jadwal seleksi yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.
Syarat Pendaftaran Magang Nasional 2026
Baca juga : Menaker: Tak Ada PHK Di Tokopedia, Hanya Penataan Internal
• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
• Lulusan Diploma, Sarjana, atau Pendidikan Profesi dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
• Memiliki batas kelulusan maksimal 1 tahun terhitung sejak tanggal ijazah pada saat mendaftar di hari Kamis (3/9/2026). Khusus lulusan profesi, sertifikat diperoleh maksimal 2 tahun dari ijazah diploma/sarjana.
• Belum pernah terdaftar sebagai peserta Magang Nasional sebelumnya.
• Menyiapkan dokumen administrasi pendukung seperti KTP asli, Ijazah asli, transkrip nilai, pasfoto latar merah/biru, dan CV terbaru.
Cara Mendaftar Magang Nasional 2026
• Akses portal resmi pendaftaran melalui tautan siap kerja kemnaker maganghub kemnaker go id.
• Lakukan registrasi pembuatan akun SIAPkerja bagi pelamar yang belum memiliki akun.
• Masuk ke dalam sistem magang hub kemnaker.go.id, lalu lengkapi biodata diri serta riwayat pendidikan.
• Unggah seluruh dokumen persyaratan ke dalam platform.
• Pilih perusahaan mitra atau posisi magang yang sesuai dengan spesifikasi keilmuan pelamar, lalu kirim lamaran.
Jadwal Lengkap Seleksi Magang Nasional Batch 2
• Pendaftaran Peserta: Kamis (3/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026)
• Seleksi Peserta oleh Penyelenggara: Rabu (9/9/2026) hingga Selasa (15/9/2026)
• Pengumuman Kelulusan (Penetapan oleh Kemnaker): Rabu (16/9/2026) hingga Jumat (18/9/2026)
• Hari Pertama Magang: Senin (21/9/2026)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya