Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia. Proses yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari penataan internal melalui skema internal mobility di lingkungan TikTok Group.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli setelah pemerintah memperoleh penjelasan langsung dari manajemen TikTok Group dalam pertemuan yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Baca juga : Menteri Ekraf Gandeng Yayasan Pena Bangsa Kembangkan Talenta Muda Daerah
Menurut Yassierli, manajemen TikTok Group telah memberikan klarifikasi mengenai restrukturisasi yang tengah dilakukan perusahaan. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah internal mobility, yakni memberikan kesempatan kepada karyawan untuk tetap bekerja di lini usaha lain dalam grup perusahaan.
"Kita mengapresiasi bagaimana penataan atau internal mobility dalam TikTok Group itu juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk bisa tetap bekerja di lini perusahaan atau lini usaha dari TikTok Group," kata Yassierli.
Baca juga : Peredaran Rokok Ilegal Gerus Industri Dan Penerimaan Negara
Ia menjelaskan, TikTok Group memiliki sejumlah unit bisnis yang dapat menjadi alternatif penempatan bagi pekerja yang terdampak restrukturisasi. Dengan demikian, para karyawan tetap memiliki peluang melanjutkan karier di dalam ekosistem perusahaan.
Selain melakukan penataan organisasi, TikTok Group juga disebut masih membuka kesempatan kerja baru di Indonesia. Menurut Yassierli, perusahaan saat ini membuka sekitar 100 lowongan yang dapat diisi oleh tenaga kerja nasional.
Baca juga : Bandara Husein Kembali Dibuka Untuk Jet, Ini Persiapan InJourney
"Ini menunjukkan bahwa usaha yang sekarang sedang dilakukan ini juga terus berkembang," ujarnya.
Yassierli menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan di sektor ketenagakerjaan serta memastikan setiap proses penataan perusahaan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya