Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengurus Iwakum 2026–2028 Terbentuk, Perkuat Advokasi-Kapasitas Wartawan Hukum
Jumat, 4 September 2026 23:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menetapkan susunan pengurus periode 2026–2028.
Dalam kepengurusan periode kedua di bawah kepemimpinan Irfan Kamil, Iwakum menempatkan penguatan kapasitas, advokasi, dan perlindungan profesi wartawan hukum sebagai salah satu fokus organisasi.
Susunan kepengurusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Ketua Umum Iwakum Nomor 001/SK/IWAKUM/IX/2026 yang dibacakan dalam rapat penyusunan kepengurusan di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Pembentukan kepengurusan baru merupakan tindak lanjut Kongres III Iwakum yang digelar di Jakarta pada 28 Agustus 2026.
Dalam kongres tersebut, Irfan Kamil kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Iwakum untuk periode 2026–2028.
Kamil mengatakan, susunan pengurus dibentuk dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kapasitas setiap anggota, serta tantangan yang dihadapi wartawan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Susunan pengurus ini tidak boleh berhenti sebagai struktur di atas kertas. Setiap pengurus harus bekerja, menghadirkan program yang nyata, dan memberikan manfaat langsung kepada anggota,” kata Kamil.
Dalam kepengurusan periode 2026–2028, Iwakum memiliki lima departemen, yakni Departemen Sumber Daya Manusia, Departemen Penelitian dan Pengembangan, Departemen Media dan Komunikasi, Departemen Kerja Sama Antar-Lembaga, serta Departemen Advokasi dan Perlindungan Profesi.
Kelima departemen tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas dan kaderisasi anggota, mengembangkan kajian hukum dan kebebasan pers, memperluas publikasi organisasi, membangun kerja sama antarlembaga, serta memberikan perlindungan kepada wartawan yang menghadapi persoalan saat menjalankan profesinya.
Selain penguatan advokasi, Iwakum juga akan mendorong peningkatan kemampuan anggota dalam memahami persoalan hukum, membaca dokumen hukum, melakukan riset, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung kerja jurnalistik.
Kamil meminta seluruh kepala departemen dan koordinator bidang segera melakukan konsolidasi serta menyusun program kerja yang realistis, terukur, dan dapat dijalankan secara konsisten.
“Program tidak harus selalu besar. Hal terpenting adalah program tersebut relevan dengan kebutuhan anggota, dapat dilaksanakan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Baca juga : Terpilih Aklamasi, Irfan Kamil Kembali Nahkodai Iwakum Periode 2026–2028
Kamil berharap, kepengurusan periode 2026–2028 dapat membawa Iwakum menjadi organisasi wartawan hukum yang semakin solid, profesional, dan independen, sekaligus memberikan kontribusi bagi dunia pers dan penegakan hukum di Indonesia.
“Kami ingin Iwakum menjadi rumah bersama bagi wartawan hukum, tempat untuk belajar, saling membantu, memperluas jaringan, dan memperjuangkan kepentingan profesi,” kata Kamil.
Berikut susunan Pengurus Iwakum Periode 2026–2028:
I. Dewan Pertimbangan Organisasi
Ketua: Army Dian Kurniawan
Anggota I: Moehamad Wahyudin
Anggota II: Supriyanto Rudatin
II. Badan Pengurus Harian
Ketua Umum: Irfan Kamil
Sekretaris Jenderal: Ponco Sulaksono
Wakil Sekretaris Jenderal: Faisal Aristama
Bendahara Umum: Asep Bidin Rosidin
Baca juga : HUT Ke-4, Iwakum Serahkan Bantuan kepada Jurnalis Terdampak PHK dan Sakit
Wakil Bendahara Umum: Rika Pangesti
III. Departemen
Departemen Sumber Daya Manusia
Kepala Departemen: Bachtiarudin Alam
Koordinator Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kaderisasi: Fahmi Ramadhan
Koordinator Bidang Pemuda dan Olahraga: Yakub Pryatama Wijayaatmaja
Departemen Penelitian dan Pengembangan
Kepala Departemen: Fana Fadzikirillahi Suparman
Koordinator Bidang Kajian Hukum dan Kebebasan Pers: Feri A. Setyawan
Koordinator Bidang Riset, Data, dan Pengembangan Organisasi: Syakirun Niam
Departemen Media dan Komunikasi
Kepala Departemen: Isa Anshori
Baca juga : Iwakum Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
Koordinator Bidang Pemberitaan dan Informasi Organisasi: Rizki Amana
Koordinator Bidang Konten Digital dan Dokumentasi: Dwi Arief Hidayat
Departemen Kerja Sama Antar-Lembaga
Kepala Departemen: Rizky Suryarandika
Koordinator Bidang Hubungan Lembaga Negara dan Penegak Hukum: Bayu Primanda
Koordinator Bidang Hubungan Organisasi Pers dan Mitra Nonpemerintah: Muhammad Ridwan
Departemen Advokasi dan Perlindungan Profesi
Kepala Departemen: Arie Dwi Satrio
Koordinator Bidang Penanganan Kasus dan Keselamatan Jurnalis: Nur Habibie
Koordinator Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jurnalis: Fajar Ilman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya