Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menpora: Bonus Rp3 Miliar Menanti Peraih Emas Asian Games 2026
- Eugenia Diva Persembahkan Perunggu Buat Indonesia
- Praperadilan, Silmy Karim Minta Penyitaan dan Status Tersangka Dicabut
- Beredar Hoax Bantuan Rp300 Juta, Ini Klarifikasi Pemprov Papua
- Polri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.
Dalam gelaran tersebut, tim komisi antirasuah menangkap Bupati Bolang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena. Hal ini dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Baca juga : Dua WNA China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Bolaang Mongondow
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Meski begitu, Setyo belum merinci siapa saja pihak lain yang terjerat dalam operasi senyap tersebut. Juga, barang bukti serta konstruksi perkaranya.
Baca juga : Ditanya Kenapa Hanya Tangkap Bupati dalam OTT? Ini Jawaban KPK
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya