Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jaga Hutan Tatar Pasundan, Menteri LH Jumhur Hidayat Diberi Gelar Adat
Rabu, 30 September 2026 13:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka -
Suasana Pendopo Kabupaten Garut pada Selasa (30/9/2026) terasa kental dengan nuansa tradisi dan semangat kebangsaan. Dalam gelaran Lawung Lingkung, riung adat berpadu dengan komitmen ekologis saat Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat resmi dianugerahi gelar kehormatan Sinatria Jaga Riksa Nusantara.
Penganugerahan warga kehormatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Garut, Ketua Forum Pelestari Budaya Adat Tatar Pasundan Jajang Sanaga (Raga Kersa), para tokoh adat, serta ribuan warga. Penghargaan ini disepakati oleh puluhan perwakilan komunitas adat Pasundan—mulai dari Urug, Ciptagelar, Ciptamulya, Sirna Resmi, Kampung Mahmud, Cirendeu, Cikondang, Kampung Pulo, Kampung Naga, hingga Akur Cigugur dan Dayak Segandu—sebagai bentuk pengakuan atas langkah nyata Jumhur dalam menjaga kedaulatan hutan negara dan kelestarian lingkungan.
Baca juga : Pram Tak Mau Buru-buru Gelar CFD 2 Kali Sepekan
Dalam orasi kebudayaan dan lingkungan hidupnya, Jumhur menegaskan bahwa upaya menjaga ekosistem bumi bukan lagi sekadar wacana sektoral, melainkan gerakan lintas batas yang melibatkan seluruh elemen bangsa.
"Menjaga lingkungan itu harus dilakukan lintas agama, lintas tingkat pendidikan—mulai dari profesor hingga warga yang tidak mengecap bangku sekolah—serta lintas kebudayaan. Semua adat di Nusantara sejatinya memiliki filosofi dasar untuk membela dan memelihara alam," ujar Jumhur di hadapan massa yang hadir.
Menurutnya, keberlanjutan tradisi dan budaya lokal sangat bergantung pada kondisi alam sekitar. Ketika hutan, sungai, dan pesisir rusak, secara otomatis kebudayaan masyarakat setempat ikut terkikis. "Menjaga dan melestarikan lingkungan itu berada dalam satu tarikan napas dengan menjaga kebudayaan," tegasnya.
Manfaat Perdagangan Karbon untuk Masyarakat Adat
Baca juga : KLH Segel 21 Badan Usaha, 335 Perusahaan Diverifikasi
Menanggapi krisis iklim global akibat pola pembangunan konvensional yang destruktif, Jumhur menyoroti potensi skema ekonomi hijau melalui perdagangan karbon (carbon trading). Ia menekankan bahwa masyarakat adat dan komunitas lokal yang selama ini konsisten merawat hutan dan pesisir harus berada di barisan terdepan sebagai penerima manfaat.
"Jika masyarakat adat menjaga hutan dan mangrove dengan baik, ada nilai ekonomi yang diakui dunia. Saya menekankan di Kementerian Lingkungan Hidup, jika perdagangan karbon berjalan, pihak yang paling utama diuntungkan haruslah masyarakat lokal dan masyarakat adat setempat," kata Jumhur.
Guna merealisasikan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup berencana menggelar program pelatihan bagi bupati, wali kota, kepala dinas lingkungan hidup, hingga Bappeda se-Indonesia untuk memperdalam pemahaman mengenai skema dan potensi ekonomi perdagangan karbon.
Kepastian Ruang Hidup dan Reformasi Agraria
Baca juga : Menteri LH Jumhur Hidayat Dorong Industri Hijau & Kendaraan Listrik di Magelang
Di sisi lain, Jumhur menggarisbawahi pergeseran kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya membawa angin segar bagi perlindungan ruang hidup rakyat. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan regulasi reformasi agraria untuk melindungi petani dan masyarakat adat dari ancaman penggusuran.
Ia menyuarakan agar hak masyarakat yang telah mendiami dan mengelola tanah tapak selama puluhan tahun tidak tergeser oleh klaim formalitas Hak Guna Usaha (HGU) maupun perizinan korporasi. Bagi pemerintah, kepastian ruang hidup bagi rakyat harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola agraria nasional.
Penganugerahan di Garut ini pun menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah dan pemangku adat dalam menjaga kedaulatan lingkungan serta ruang hidup masyarakat di seluruh Nusantara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya