Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Jelang Pengesahan UU Ketenagakerjaan, 80 Ribu Buruh Bersiap ke Jakarta
Senin, 5 Oktober 2026 19:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyiapkan sekitar 80.000 buruh untuk mengawal pengesahan Undang-Undang (UU) Perlindungan Ketenagakerjaan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (6/10/2026).
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Puluhan ribu buruh dari KBPBI diperkirakan berada di sejumlah titik utama di Jakarta, mulai dari kawasan Patung Kuda hingga Semanggi.
Aksi tersebut merupakan bagian dari pengawalan terhadap proses pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang dijadwalkan berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR RI pada pukul 10.30 WIB.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, pihaknya optimistis sebagian besar tuntutan krusial buruh telah diakomodasi dalam draf final UU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Baca juga : Nurzaman: Kalau Hanya Dibatasi, Sebuah Kemunduran
"Kami sangat optimis 90 persen tuntutan krusial buruh diterima oleh DPR. Ini adalah hasil dari perjuangan bertahun-tahun, mengambil risiko, tegar berdiri, dan berani bertindak. Kemenangan ini bukan kemenangan kelompok tertentu saja, melainkan kemenangan seluruh kaum buruh Indonesia," tegas Andi Gani dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Menurut Andi Gani, capaian tersebut merupakan hasil perjuangan panjang kaum buruh melalui aksi massa, lobi strategis, hingga diplomasi dengan pimpinan dan fraksi-fraksi DPR RI.
Sejumlah poin yang dinilai krusial dan telah masuk dalam draf final antara lain penghapusan ketentuan skala industri menengah yang sebelumnya dinilai dapat mengancam hak-hak dasar pekerja serta penguatan kepastian dan skema jaminan pesangon.
Andi Gani menegaskan, meski tidak seluruh tuntutan dapat diakomodasi, buruh akan tetap mengawal poin-poin yang berkaitan dengan kesejahteraan dan hak dasar pekerja.
Baca juga : Muhamad Rusdi: Outsourcing Boleh, Tapi Harus Dibatasi
"Perjuangan memang tidak pernah 100 persen sempurna, tetapi ketika hal krusial yang menyangkut kesejahteraan dan hak dasar buruh tersentuh, kami akan mempertahankan habis-habisan," katanya.
Setelah pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, para pimpinan serikat buruh bersama pimpinan DPR RI dijadwalkan menemui massa aksi di luar gedung DPR.
Pertemuan tersebut akan dilanjutkan dengan penyampaian pernyataan sikap bersama serta aksi sujud syukur sebagai bentuk apresiasi atas hasil perjuangan buruh.
Andi Gani juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan fraksi-fraksi DPR RI yang dinilai telah mengakomodasi sejumlah tuntutan penting buruh.
Baca juga : Asosiasi Ojol Ingin Tetap Jadi Mitra, Dorong Penguatan Perjanjian Kemitraan
"Kami mengapresiasi pimpinan dan fraksi DPR RI yang berpihak pada buruh, serta terima kasih kepada rekan-rekan media yang terus mengawal perjuangan ini," ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya