Dark/Light Mode

Mulai 2027, Siswa Tak Naik Kelas Bisa Diterapkan Lagi

Kamis, 8 Oktober 2026 15:22 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti. Foto: Kemendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti. Foto: Kemendikdasmen

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberi sinyal pemerintah akan mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027.

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya membangun budaya belajar yang lebih disiplin, meningkatkan daya juang siswa, sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi kompetisi.

Mu’ti mengatakan, gagasan tersebut menjadi salah satu masukan yang tengah diperhatikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), termasuk rekomendasi dari Dewan Pendidikan agar mekanisme kenaikan kelas tidak lagi diberlakukan secara otomatis.

“Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” kata Mu’ti dalam forum yang membahas peningkatan mutu pendidikan.

Menurutnya, jika rekomendasi tersebut disepakati, kebijakan tidak naik kelas berpotensi mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027 dan seterusnya.

Artinya, siswa tidak lagi otomatis naik kelas hanya karena telah menyelesaikan satu tahun pembelajaran. Kenaikan kelas akan lebih mempertimbangkan proses belajar dan pencapaian kompetensi siswa.

Mu’ti menilai, perubahan kebijakan diperlukan untuk membangun kembali kesungguhan siswa dalam belajar. Dia menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai “rumus RMS”, yakni “rajin malas sama saja”.

Baca juga : Mendikdasmen: Keteladanan Guru Kunci Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

“Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja,” ujarnya.

Menurut Mu’ti, sekolah harus memberikan penghargaan yang proporsional kepada siswa yang rajin, memiliki motivasi belajar, dan menunjukkan perkembangan kompetensi. Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi tidak semestinya otomatis dianggap siap melanjutkan ke kelas berikutnya.

Meski demikian, Mu’ti menegaskan kebijakan tidak naik kelas tidak dimaksudkan semata-mata sebagai bentuk hukuman. Kebijakan tersebut harus menjadi bagian dari upaya membangun karakter dan budaya belajar siswa.

Dia mengaitkan gagasan itu dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun sumber daya manusia yang tangguh.

Menurut Mu’ti, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan siswa yang unggul secara akademik. Sekolah juga harus membentuk generasi yang memiliki daya juang dan siap menghadapi kompetisi.

Karena itu, Mu’ti menyatakan setuju dengan gagasan agar siswa dibiasakan memiliki “jiwa kelas”. Istilah tersebut merujuk pada semangat untuk belajar, berusaha meraih prestasi, dan siap berkompetisi.

“Saya setuju Prof Brian, mereka harus kita biasakan punya jiwa kelas. Yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” tutur Mu’ti.

Baca juga : Kemendikdasmen Perkuat Transparansi Layanan Pendidikan Cegah Korupsi

Dia menegaskan, perubahan kebijakan pendidikan tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan teknis di ruang kelas. Pendidikan juga berkaitan dengan pembentukan karakter generasi yang akan menghadapi tantangan ekonomi, sosial, dan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Dalam konteks tersebut, kenaikan kelas tidak seharusnya hanya menjadi prosedur administratif. Kenaikan kelas harus menjadi mekanisme untuk memastikan siswa benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan sebelum melanjutkan ke tahap pembelajaran berikutnya.

Mu’ti mengatakan, membiasakan siswa menghadapi standar dan kompetisi sejak bangku sekolah merupakan bagian dari proses membangun ketangguhan.

Siswa perlu memahami bahwa keberhasilan tidak datang secara otomatis. Ada proses belajar, latihan, kedisiplinan, evaluasi, dan kerja keras yang harus dilalui.

Meski telah memberikan sinyal kuat mengenai rencana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas, Mu’ti memastikan pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru.

Kemendikdasmen masih membutuhkan kajian akademik dan masukan dari para ahli agar kebijakan yang diterapkan memiliki dasar yang kuat serta mampu menjawab persoalan mutu pendidikan.

“Kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli,” kata Mu’ti.

Baca juga : Revitalisasi 401 Sekolah di Bali Dongkrak Mutu Pendidikan dan Ekonomi

Mu’ti menambahkan, rekomendasi Dewan Pendidikan dan masukan dari para ahli akan menjadi bahan penting dalam menentukan arah kebijakan. Selain persoalan kenaikan kelas, terdapat sejumlah masukan lain terkait kebijakan pendidikan, termasuk mengenai jurusan.

“Karena kami mesti memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pihak,” ujarnya.

Dengan demikian, rencana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas masih berada dalam tahap pematangan. Target tahun ajaran 2027 menjadi penanda bahwa pemerintah memiliki waktu persiapan yang relatif terbatas.

Jika kebijakan tersebut akhirnya disetujui, sekolah juga dituntut memiliki mekanisme evaluasi yang lebih kuat untuk menentukan apakah siswa benar-benar memenuhi persyaratan naik kelas.

Di sisi lain, kebijakan tersebut harus dibarengi pendampingan yang lebih serius. Sebab, tidak naik kelas semestinya bukan sekadar hasil akhir penilaian, melainkan bagian dari proses untuk memastikan siswa mendapatkan intervensi pembelajaran yang dibutuhkan.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan tidak naik kelas diharapkan tidak sekadar menjadi mekanisme seleksi. Kebijakan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pembelajaran, pendampingan siswa, dan evaluasi kompetensi.

Pesan yang ingin dibangun pemerintah pun jelas: naik kelas bukan sekadar proses otomatis, melainkan hasil dari proses belajar yang harus diperjuangkan. Semangat tersebut sejalan dengan dorongan Presiden Prabowo agar pendidikan menghasilkan generasi yang tangguh, memiliki daya juang, dan siap berkompetisi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.