Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BRI Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik di Indonesia Hasil Berorientasi Nasabah
- Kabut Asap di Danau Toba, ASDP Perkuat Kewaspadaan & Optimalkan Navigasi Kapal
- Hajar Man City, PSG Bikin Inggris Merana
- Vinicius Junior Protes Hukuman 4 Laga
- Imin Galang Bantuan Masker dan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla
BPKP-BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Anggaran Negara Rp 4.097 Triliun
Senin, 12 Oktober 2026 18:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat sinergi pengawasan untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan akuntabel, program pemerintah efektif, dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pengawasan anggaran semakin penting di tengah rencana belanja negara pada 2027 yang mencapai Rp 4.097,2 triliun.
Anggaran tersebut menopang delapan program kerja prioritas nasional. Mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, hingga pengentasan kemiskinan.
"Besarnya anggaran dan keterkaitan antarsektor membuat pengawasan perlu lebih berorientasi pada hasil. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat," kata Ateh dalam webinar bertema Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik, Senin (12/10/2026).
Baca juga : Subsidi Energi Meningkat Untuk Bantu Daya Beli Rakyat
Dia menjelaskan, BPKP menjalankan fungsi pengawasan intern melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern.
Upaya tersebut juga mencakup deteksi dini terhadap potensi masalah serta pemberian rekomendasi perbaikan sebelum risiko berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Menurut Ateh, pengawasan tidak semata-mata bertujuan menemukan kesalahan, tetapi juga membantu pemerintah mengidentifikasi akar persoalan dan merumuskan solusi yang konstruktif.
"Sinergi kolaborasi pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal sangat diperlukan dalam menjaga akuntabilitas Program Kerja Prioritas Nasional," ujarnya.
Baca juga : September 2026, APBN Defisit Rp 319 T, Menkeu Bilang On Track
Sementara itu, Anggota III BPK sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq menekankan pentingnya memastikan hasil pemeriksaan mendorong perbaikan tata kelola secara nyata, bukan sekadar penyelesaian administrasi.
Dia menjelaskan, temuan pemeriksaan yang berulang dapat menjadi indikasi bahwa akar masalah belum dituntaskan. Tindak lanjut yang hanya berfokus pada pemenuhan dokumen tanpa memperbaiki sistem dan pengendalian berisiko membuat persoalan serupa kembali terjadi.
Karena itu, keberhasilan pengawasan perlu diukur dari perubahan yang dihasilkan, antara lain melalui perbaikan sistem pengendalian, pengurangan risiko, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Kepala BPKP, Aryanto Wibowo menambahkan, pengawasan intern perlu bergeser dari pendekatan yang hanya melihat persoalan masa lalu (hindsight) menuju pengawasan yang berorientasi pada dampak (impact).
Baca juga : Pendapatan Negara Tumbuh 25,5 Persen, Capai Rp 2.341,5 Triliun
Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kepatuhan terhadap aturan, tetapi harus turut mengawal pencapaian tujuan pembangunan.
Dengan demikian, penggunaan anggaran negara diharapkan mampu menghasilkan nilai publik (public value) sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat (public trust).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya