Dark/Light Mode

OTT Bupati Klaten, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Jumat, 16 Oktober 2026 12:23 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M. Wahyudin/RM)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M. Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara atau ekspose. Hasilnya, perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers, rencana sore ini,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026) pagi.

Budi menjelaskan, terdapat lima klaster dugaan korupsi yang menjadi fokus penyelidikan KPK.

Empat klaster berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca juga : KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi dalam OTT Bupati Klaten

Keempatnya meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lain dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).

Sementara klaster kelima berkaitan dengan dugaan pemberian oleh Bupati Klaten kepada oknum BPK yang diduga berhubungan dengan pemeriksaan atau audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

“Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster,” sambungnya.

Budi mengatakan, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1,9 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dari perkiraan awal sekitar Rp 1 miliar yang sebelumnya disampaikan KPK sebelum penghitungan selesai.

KPK menduga, Hamenang menyimpan uang yang berkaitan dengan penerimaan tersebut di dalam gentong atau tong plastik. Benda itu turut diamankan penyidik sebagai barang bukti.

Baca juga : KPK Ungkap Bupati Klaten Simpan Uang Rp 1,9 Miliar dalam Tong Biru

“Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” kata Budi.

Saat ini, sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sembilan orang di antaranya diamankan di Kabupaten Klaten, termasuk Hamenang dan Ahmad Luthfi.

Satu orang lainnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) BPK yang diamankan di Jakarta.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, rombongan Bupati Klaten tiba sekitar pukul 06.58 WIB. Hamenang terlihat mengenakan jaket dan topi hitam serta masker.

Saat disapa wartawan, Hamenang meletakkan lengan kanannya di dada dan menunduk sebelum menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Ia juga terlihat menarik sebuah koper dengan tangan kirinya.

Baca juga : Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Tiba di Gedung KPK Usai di-OTT

Sejumlah pihak lainnya turut memasuki gedung dengan pengawalan petugas. Di antara barang yang dibawa, terlihat sebuah gentong plastik berwarna biru yang diduga berkaitan dengan penyimpanan uang dalam perkara tersebut.

KPK selanjutnya akan menyampaikan secara resmi identitas para tersangka beserta konstruksi perkara dalam konferensi pers.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.