Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Arema FC Dibantai Persija, Walisson Maia Minta Maaf kepada Aremania
- Inter Milan Tekuk Shakhtar Donetsk, Carlos Augusto Jadi Penentu
- Mbappe Brace, Real Madrid Hajar RB Leipzig
- Jakmania Dilarang Hadiri 6 Laga Tandang, PSSI Sanksi Persija-Persita
- Madura United Vs Persib Bandung, Jadwal Padat Jadi Kendala
Diskusi Redaksi Cepat Tanggap Bencana
72.303 Personel Tangani Karhutla, 278 Laporan Perorangan-98 Korporasi Diproses
Kamis, 22 Oktober 2026 09:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka -
Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui koordinasi lintas sektor, pengerahan personel, pemadaman darat dan udara, hingga penegakan hukum terhadap pelaku.
Langkah tersebut dibahas dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) bertema “Sinergi Kebijakan dan Aksi Cepat Tanggap Bencana Karhutla” di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Diskusi menghadirkan Asisten Deputi Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam Brigjen TNI Mar. Kresno Pratowo, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri, serta Direktur Penanganan Darurat Wilayah III BNPB Nelwan Harahap.
Kresno menjelaskan, pemerintah mengoordinasikan penanganan karhutla melalui Desk Karhutla dengan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat.
Berdasarkan data Kemenko Polkam per 20 Oktober 2026, status keadaan darurat karhutla telah ditetapkan di delapan provinsi. Pemerintah juga mengerahkan 72.303 personel dan 50 unit dukungan udara, yang terdiri dari 17 pesawat patroli atau operasi modifikasi cuaca serta 33 helikopter water bombing.
“Yang kita tekankan adalah bagaimana sinergi dan mitigasi dilakukan secara nyata, sehingga masyarakat merasakan kinerja kita di lapangan,” ujar Kresno.
Tantangan Lahan Gambut
Baca juga : Wapres Ajak Umat Beragama Jaga Toleransi & Lingkungan
Dalam penanganan di lapangan, lahan gambut menjadi salah satu tantangan utama. Api dapat menjalar di bawah permukaan tanah sehingga sulit dideteksi dan dipadamkan. Kondisi lahan yang kering, keterbatasan sumber air, serta akses yang sulit turut memperpanjang proses pemadaman.
Thomas mengatakan, pengendalian karhutla membutuhkan sistem terpadu yang mencakup kesiapsiagaan, respons cepat, pencegahan, dan pemulihan. Kolaborasi lintas sektor serta partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk menekan risiko kebakaran berulang.
“Masalah kebakaran bukan hanya persoalan nasional, tetapi juga persoalan global. Kita memiliki pembelajaran penting dari pengalaman mengendalikan kebakaran,” kata Thomas.
Menurutnya, kerja sama regional dapat diperkuat melalui mekanisme ASEAN, termasuk ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Pemerintah juga terus berkomunikasi dengan Malaysia dan Singapura untuk merespons tawaran dukungan dalam penanganan karhutla.
Sementara itu, Nelwan menjelaskan, penanganan karhutla tidak terbatas pada enam provinsi prioritas, yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Penanganan juga dilakukan di wilayah lain, termasuk Jawa Timur dan Papua.
Dia menegaskan, pemadaman perlu dilakukan sejak titik api masih kecil agar kebakaran tidak meluas dan semakin sulit dikendalikan.
“Justru kita lakukan penanganan sekarang saat karhutla masih kecil, kalau sudah membesar akan sulit dikendalikan,” ujar Nelwan.
Baca juga : Kader PDIP Bergerak Dari Bojonegoro Hingga Arjuno
Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah mengoptimalkan pemadaman, pembangunan dan pengelolaan kanal gambut, serta water bombing di wilayah yang membutuhkan.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menggunakan dry ice juga dilakukan sesuai kebutuhan untuk membantu mengurai kabut asap dan memperbaiki kondisi udara agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat.
Penegakan Hukum Diperkuat
Selain pemadaman, pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Kresno menyebut, Polri mencatat 278 laporan terkait dugaan keterlibatan pelaku perorangan, dengan 232 orang telah berstatus tersangka.
Sementara itu, untuk dugaan keterlibatan korporasi, terdapat 98 laporan dan sembilan korporasi berstatus tersangka.
Kementerian Lingkungan Hidup juga mencatat 57 badan usaha di delapan provinsi dengan luas lahan terbakar di dalam area konsesi mencapai 33.514,01 hektare.
Adapun Kementerian Kehutanan telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap 26 subjek hukum serta menangani perkara pidana yang berada pada berbagai tahapan proses hukum.
“Kita serius. Kita hukum benar pelakunya, supaya masyarakat tahu bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman,” tegas Kresno.
Baca juga : Kemenhut: Pemerintah Kerahkan Semua Kekuatan untuk Atasi Karhutla
Dia menambahkan, komunikasi publik menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Pemerintah menggelar konferensi pers secara berkala untuk menyampaikan perkembangan penanganan, mitigasi, penegakan hukum, dan pemulihan kepada masyarakat.
Thomas menegaskan, keberhasilan pengendalian karhutla membutuhkan tiga pilar utama, yakni kolaborasi para pihak, koordinasi dan kepemimpinan yang kuat, serta partisipasi publik.
“Tiga pilar yang paling penting adalah kolaborasi para pihak, koordinasi dan kepemimpinan yang kuat, serta partisipasi publik,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya