Dark/Light Mode

BSKDN Petakan Isu Strategis 2027, Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jumat, 30 Oktober 2026 21:40 WIB
Sekretaris BSKDN Matheos Tan. (Foto : IST)
Sekretaris BSKDN Matheos Tan. (Foto : IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memetakan sejumlah isu strategis untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional pada 2027. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat sinergi program kerja pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan kajian kebijakan yang disusun mampu menjawab persoalan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sekretaris BSKDN Matheos Tan menegaskan, penjaringan isu strategis tidak boleh sekadar menjadi rutinitas perencanaan program kerja. Proses tersebut harus mampu mengidentifikasi akar persoalan, memahami dampaknya, serta merumuskan pilihan kebijakan yang dapat diterapkan untuk mengatasinya.

Menurut Matheos, berbagai persoalan pemerintahan saling berkaitan. Tata kelola dipengaruhi kapasitas kelembagaan, pelayanan publik bergantung pada kemampuan fiskal dan kualitas aparatur, sedangkan pertumbuhan ekonomi daerah terkait dengan perencanaan, investasi, infrastruktur, dan pelayanan dasar. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan sinergi antarlembaga, antarunit kerja, serta pemerintah pusat dan daerah.

“Penjaringan isu harus menjadi proses bersama untuk memahami persoalan-persoalan mendasar yang memengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri, menentukan masalah yang paling membutuhkan perhatian, dan mengidentifikasi pilihan kebijakan yang dapat dilakukan untuk mengatasinya,” ujar Matheos.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sinergi Program Kerja Pemerintahan Dalam Negeri dalam Penjaringan Isu-Isu Strategis Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2027 di Command Center BSKDN, Kamis (29/10/2026).

Dia menjelaskan, BSKDN perlu menjembatani persoalan di lapangan dengan kebutuhan kebijakan. Karena itu, isu strategis harus dirumuskan secara jelas dengan mengidentifikasi akar masalah, keterkaitan kewenangan, dan hasil yang ingin dicapai.

Baca juga : Kadin Indonesia: Mengubah Tantangan Ekonomi Menjadi Jalan Naik Kelas Bangsa

Hasil penjaringan tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kajian dan rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan Kemendagri maupun pemerintah daerah.

Sejalan dengan itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan Apep Fajar Kurniawan menilai setiap kajian dan policy brief BSKDN harus menjawab kebutuhan nyata Kemendagri.

Menurutnya, keberhasilan kajian tidak hanya diukur dari substansi dan format dokumen, tetapi juga sejauh mana hasilnya dapat dimanfaatkan untuk merumuskan kebijakan dan menyelesaikan persoalan pemerintahan. “BSKDN itu harus memposisikan sebagai salah satu instrumen solutif atas permasalahan yang selama ini berkembang dan belum bisa dijawab solusinya,” kata Apep.

Dia menambahkan, pemetaan isu strategis perlu memperhatikan kebutuhan setiap unit kerja di lingkungan Kemendagri, termasuk persoalan yang belum tertangani secara optimal. BSKDN juga diharapkan menjadi mitra diskusi bagi unit kerja eselon I agar kajian yang disusun selaras dengan persoalan dan agenda kebijakan yang sedang dihadapi.

Sejumlah persoalan yang membutuhkan kajian lebih mendalam antara lain penyelesaian batas wilayah, pengembangan kelembagaan dan sumber daya manusia, serta pembaruan data inovasi daerah. Kajian tersebut perlu menguraikan persoalan secara menyeluruh, mulai dari akar masalah hingga pilihan kebijakan yang dapat diterapkan.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi menekankan pentingnya respons cepat BSKDN terhadap kebutuhan pimpinan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga : Dari Perut Bumi ke Nilai Tambah: Hilirisasi Nikel dan Asa Ekonomi Hijau Pomalaa

Menurutnya, perubahan situasi global dan berbagai persoalan di dalam negeri menuntut kajian yang mampu mengidentifikasi masalah secara konkret, termasuk kebijakan dan regulasi yang belum berjalan sebagaimana mestinya. “Dunia bergerak dengan cepat, global yang sangat memengaruhi. Itu artinya bahwa kajian itu segera siap ketika Pak Menteri perlu membutuhkannya,” ujar Muchlis.

Dia mencontohkan, kajian perlu diarahkan pada persoalan yang membutuhkan penjelasan dan tindak lanjut, seperti hambatan pelaksanaan regulasi, efektivitas pembinaan pemerintah daerah, serta penyelarasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dari perspektif perencanaan pembangunan nasional, Perencana Ahli Muda Kementerian PPN/Bappenas Amos Prima Gracianto menyampaikan, Kemendagri memiliki peran penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029. Sebagai pembina pemerintah daerah, Kemendagri perlu menerjemahkan arah kebijakan pembangunan nasional ke dalam program, pembinaan, fasilitasi, serta sinkronisasi regulasi yang mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah. “8 persen merupakan target yang kemudian perlu kita pacu sehingga ini yang kemudian perlu kita perhatikan,” ujar Amos.

Dia menjelaskan, pencapaian target tersebut perlu diikuti evaluasi terhadap kesenjangan antara kondisi saat ini dan sasaran pembangunan. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi langkah yang dapat diperkuat Kemendagri, baik melalui peningkatan kapasitas aparatur maupun dukungan kebijakan bagi pemerintah daerah.

Amos juga mengingatkan agar penyusunan program tidak dilakukan dengan pendekatan biasa, melainkan mengedepankan inovasi dan pembelajaran dari pengalaman pembangunan sebelumnya. “Menurut hemat kami, seyogianya Kementerian Dalam Negeri selaku pembina pemerintah daerah dapat berperan di dalam seluruh klaster program kerja prioritas nasional,” katanya.

Adapun Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Benni Irwan menilai 2027 menjadi tahun penting dalam siklus perencanaan pembangunan nasional. Tahun tersebut merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMN 2025-2029 sekaligus bagian dari tahapan awal pelaksanaan RPJPN 2025-2045. Karena itu, percepatan pembangunan pada 2027 perlu diarahkan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

Baca juga : IVES 2026 Dorong Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

“Tahun 2027 ini merupakan posisi yang sangat menentukan dalam siklus perencanaan pembangunan nasional kita. Secara substansial, tahun 2027 diposisikan sebagai lompatan strategis menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029,” ujar Benni.

Dia memaparkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tercatat sebesar 5,45 persen. Sementara proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2027 berada di kisaran 5,8-6,5 persen, dengan asumsi dalam APBN 2027 sebesar 6 persen. Menurut Benni, kondisi tersebut menuntut percepatan pembangunan yang tidak hanya dilakukan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Pasalnya, sebagian besar kegiatan ekonomi, pelayanan dasar, dan investasi fisik berlangsung di daerah. Dengan demikian, pencapaian target nasional turut ditentukan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program, memperkuat pelayanan publik, serta menciptakan iklim yang mendukung kegiatan ekonomi. Benni menambahkan, dukungan Kemendagri perlu diarahkan pada penguatan tata kelola, kapasitas kelembagaan, pengelolaan keuangan, dan sumber daya aparatur sesuai kewenangannya.

Kajian strategis BSKDN diharapkan dapat membantu mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program sekaligus merumuskan langkah konkret untuk memperkuat kontribusi pemerintah daerah terhadap target pembangunan nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.