Dark/Light Mode

Kunjungi Redaksi Rakyat Merdeka

Mahasiswa UIN Jogja Pelajari Transformasi Media

Selasa, 3 November 2026 20:02 WIB
Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi, Dr. Mokhamad Mahfud (kiri) dan Sekretaris Prodi, Alip Kunandar, M.Si. (kedua kiri) turut mendampingi kunjungan industri mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ke Redaksi Rakyat Merdeka di Gedung Graha Pena, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026). [Foto-foto: Tim]
Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi, Dr. Mokhamad Mahfud (kiri) dan Sekretaris Prodi, Alip Kunandar, M.Si. (kedua kiri) turut mendampingi kunjungan industri mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ke Redaksi Rakyat Merdeka di Gedung Graha Pena, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026). [Foto-foto: Tim]

 Sebelumnya 
Sementara  Redaktur Eksekutif Rakyat Merdeka, Ujang Sunda menjelaskan, perkembangan media digital juga membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam ruang publik melalui tulisan. Untuk itu, jelasnya, RM.id menyediakan kanal RM Community yang dapat dimanfaatkan pembaca, termasuk kalangan akademisi dan civitas akademika, untuk mengirimkan opini maupun artikel.

"Kami membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan gagasan melalui tulisan. Kalangan kampus, termasuk mahasiswa dan dosen, juga dapat memanfaatkan RM Community untuk mengirimkan opini atau artikel melalui RM.id," ujar Ujang, yang juga alumni UIN Bandung dan Jakarta ini.

Dalam diskusi tersebut, Redaktur RM.id, Saiful Bahri juga mengingatkan mahasiswa mengenai perbedaan antara informasi yang beredar di media sosial dan produk jurnalistik. Menurutnya, kemudahan setiap orang dalam memproduksi dan menyebarkan informasi melalui media sosial tidak serta-merta menjadikan informasi tersebut sebagai produk jurnalistik.

Baca juga : KJMU Terlambat Cair, Mahasiswa Menjerit

"Media sosial dan jurnalistik merupakan dua hal yang berbeda. Jurnalistik memiliki aturan dan tanggung jawab profesional. Ada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers yang menjadi pedoman dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik," kata alumni UIN Jakarta ini.

Dia menilai, pemahaman mengenai perbedaan tersebut penting, terutama bagi generasi muda yang setiap hari berhadapan dengan beragam informasi dari berbagai platform digital.

Adapun Redaktur RM.id lainnya, Sri Nurganingsih, menjelaskan proses kerja redaksi dalam memproduksi sebuah berita. Proses tersebut dimulai dari penentuan penugasan liputan, pengumpulan informasi oleh wartawan, pemeriksaan dan penyuntingan berita, hingga proses penerbitan.

Baca juga : Didukung Jamkrindo, Mahasiswa Tangsel Diajak Sulap AI Jadi Peluang Bisnis

"Berita tidak langsung diterbitkan begitu wartawan mendapatkan informasi. Ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari penugasan, peliputan, pengecekan, hingga penyuntingan sebelum berita dipublikasikan," ujar Sri.

Dia juga memaparkan proses produksi koran cetak, mulai dari penyelesaian materi berita di meja redaksi, proses naik cetak, hingga koran didistribusikan kepada pembaca.

Diskusi antara mahasiswa dan jajaran redaksi berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan yang disampaikan mahasiswa memperlihatkan ketertarikan mereka terhadap dinamika industri media, terutama mengenai keberlangsungan media cetak dan tantangan jurnalistik di tengah perkembangan media digital.

Baca juga : United Tractors dan UGM Hadirkan Co-Working Space untuk Dorong Inovasi Mahasiswa

Kunjungan tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa transformasi teknologi tidak hanya mengubah cara masyarakat mengakses informasi, tetapi juga mendorong perusahaan media untuk terus beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik, yakni akurasi, verifikasi, independensi, dan tanggung jawab kepada publik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.