Dark/Light Mode

Demo 28 Oktober Padati Bundaran HI, Pemerintah Tidak Antikritik

Kamis, 29 Oktober 2026 07:40 WIB
Seorang emak-emak mengikuti aksi unjuk rasa mahasiswa di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/wsj)
Seorang emak-emak mengikuti aksi unjuk rasa mahasiswa di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/wsj)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober diwarnai aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah. Di Jakarta, demo yang dilakukan berbagai elemen mahasiswa terpusat di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Menanggapi aksi unjuk rasa, Pemerintah pastikan tidak antikritik dan siap menampung tuntutan mahasiswa.

Sejak Rabu (28/10/2026) siang, massa dari Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR), yang terdiri dari sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa berbagai perguruan tinggi, memadati kawasan Jalan Sudirman. Mereka bergerak menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Sebagian massa lainnya bertahan di depan Gedung UOB sambil menunggu aba-aba untuk berkonvoi menuju Bundaran HI.

Sementara itu, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi lebih dahulu berkumpul di kawasan Bundaran HI. Mereka tiba menggunakan angkutan kota dari arah Gedung Pullman. Para mahasiswa tidak mengenakan almamater kampus, tetapi membawa panji dan bendera universitas masing-masing.

Di Bundaran HI, demonstran bergantian menyampaikan orasi. Poster dan spanduk berisi kritik serta tuntutan kepada pemerintah terlihat di tengah kerumunan.

Ada lima tuntutan utama yang disuarakan demonstran kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pertama, di sektor lingkungan, yakni menetapkan status bencana nasional untuk karhutla dan wilayah terdampak lain serta mengadili korporasi terkait. Kedua di sektor ekonomi dan anggaran, dengan mewujudkan APBN untuk rakyat dan menghentikan pemborosan anggaran program populis seperti MBG (makan bergizi gratis) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Baca juga : Siswa Dramaga Keracunan MBG, Bumbu Sate Diduga Jadi Pemicu

Ketiga, menurunkan biaya pendidikan serta meratakan akses layanan dasar dan lapangan kerja. Keempat, reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kelima, mengembalikan kebebasan bersuara, mengadili pelanggar HAM, dan menghentikan militerisasi sipil.

Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa juga terjadi di berbagai wilayah, seperti Yogyakarta, Surabaya, hingga wilayah Kalimantan. Mereka menyampaikan berbagai tuntutan, mulai dari kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK), penurunan harga kebutuhan pokok, hingga kritik terhadap kebijakan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

Meskipun berlangsung hingga malam, aksi cenderung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian yang dibantu sejumlah personel TNI. Meski demikian, terjadi beberapa insiden kecil berupa aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi.

Menanggapi gelombang demonstrasi tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang. Pemerintah, kata dia, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun, yang harus dijaga agar aksi tetap dilaksanakan dengan tertib, menjaga hak-hak asasi masyarakat lain, jangan mudah terprovokasi dan jangan anarkis,” kata Sigit kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Sigit menambahkan, aparat akan melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah juga terbuka menerima masukan dari perwakilan mahasiswa maupun kelompok pengunjuk rasa lainnya.

Baca juga : KPK Geledah PT Djarum & Kantor Bea Cukai Kudus

Ia mengingatkan, momentum demonstrasi yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pendapat. “Semua masukan dari para peserta unjuk rasa adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga dan merawat bangsa ini,” ujar mantan Kapolri itu.

Senada, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menyatakan, pemerintah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. “Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan dengan tertib, aman, dan damai,” kata Syahganda dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Karena itu, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat harus dijaga bersama agar menghasilkan masukan yang konstruktif.

Syahganda juga mengingatkan peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan anarkis yang merugikan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar aktivitas warga tidak terganggu.

“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” ujarnya.

Selain itu, Syahganda meminta seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Masyarakat juga diimbau bijak menerima serta menyebarkan informasi.

Baca juga : Rudianto Lallo: Langkah Preventif Agar Aksi Berjalan Damai

“Tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana,” pesannya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga menyatakan telah meminta jajaran kepolisian di setiap wilayah mempersiapkan pengamanan aksi. Ia memastikan polisi akan melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan pendekatan humanis.

“Kita tetap mengedepankan upaya yang humanis, upaya preventif, preemptif, juga tentunya kita akan tetap menghargai segala penyampaian pendapat di muka umum,” kata Suyudi kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (28/10/2026). [FAQ/UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.