Dark/Light Mode

KPK Siap Masuki Era The New Normal

Minggu, 17 Mei 2020 17:15 WIB
Lili Pintauli Siregar (Foto: Istimewa)
Lili Pintauli Siregar (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK menyatakan siap mengantisipasi skenario The New Normal imbas pandemi Covid-19. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, komisinya selama ini beraktivitas normal. Hanya butuh penyesuaian jika pemerintah sudah membolehkan aktivitas.  

"Lha setiap hari kita beraktivitas normal hehehe. Kan deputi tindak tidak setop. Pimpinan tetap bekerja tapi tetap ikuti protokol kesehatan. Jika pemerintah sudah mencabut PSBB, sudah mengizinkan beraktivitas kembali, ya tentu semua pegawai akan seperti biasa," ujar Lili kepada RMco.id, Minggu (17/5). 

Baca juga : Kawal Protokol Covid, Bank Mandiri Siap Jalankan Skenario New Normal

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga berharap, seluruh pegawai komisi antirasuah bisa beraktivitas kembali seperti hari-hari biasa, setelah lebaran. "Semoga ya," tutur Ali. 

Diketahui, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mengimbau BUMN untuk mulai bekerja kembali dari kantor mulai 25 Mei 2020 mendatang, khusus bagi karyawan yang berusia di bawah 45 tahun. Sedangkan usia di atas 45 tahun diperkenankan untuk tetap bekerja di rumah.

Baca juga : PM Rusia Mikhail Mishustin Kena Corona

Berdasarkan Surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020, kebijakan ini dijalankan dengan tetap menerapkan protokol perlindungan karyawan dan pelanggan serta rantai lainnya. Bersama dengan surat tersebut disampaikan simulasi tahapan pemulihan kegiatan #CovidSafe BUMN yang dilakukan dalam beberapa fase. 

Fase pertama mulai 25 Mei sektor yang diizinkan beroperasi terbatas yakni sektor industri dan jasa, sementara sektor kesehatan full operasi. Fase kedua sektor jasa retail mulai beroperasi pada 1 Juni. Fase 3 mulai 8 Juni sektor jasa wisata dan pendidikan mulai beroperasi. Fase 4 mulai 29 Juni pembukaan kegiatan ekonomi seluruh sektor. Dan fase 5 pada 13 dan 20 Juli merupakan evaluasi fase 4. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.