Dark/Light Mode

Sudah Tiga Kali Istri Nurhadi Mangkir, Sekarang Alasannya Sakit

Senin, 15 Juni 2020 15:44 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen)
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida.

Namun, Tin yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto tak memenuhi panggilan. Alasannya, sakit.

Baca juga : Diperiksa KPK, Nurhadi Dan Menantunya Saling Bersaksi

"Tin Zuraida tidak datang karena sakit, pemeriksaan dijadwalkan ulang, Senin (22/6)," ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (15/6).

Selain Tin, ada dua saksi lain yang tidak hadir. Keduanya adalah buruh harian lepas atas nama Hamaji dan seorang PNS bernama Royani.

Baca juga : Spurs Panik, Seorang Pemainnya Positif Corona

Yang hadir, tiga saksi bernama Sofyan Rosada, Pejabat Pembuat Akta Tanah Herlinawati, dan Andrew, seorang karyawan swasta.

Tin Zuraida sebelumnya turut diamankan ketika KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, di Simprug, Jaksel, Senin (1/6) malam.

Baca juga : Istri Nurhadi Yang Sudah 2 Kali Mangkir, Juga Ikut Digelandang KPK

Tin diamankan dan diperiksa sebagai saksi. Sebab, dia sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik antirasuah. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi bersama Hiendra bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar, terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.

Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010. Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK. Namun, hingga kini Hiendra belum juga tertangkap. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.