Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
42.366 Spesimen Diperiksa
Dalam 24 Jam, Kasus Positif Nambah 3.507, Kasus Suspek Ada 99.634
Selasa, 15 September 2020 15:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hari ini, penambahan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai angka 225.030. Atau bertambah 3.507 kasus, dibanding data Senin (14/9).
Seperti dilansir laman Kementerian Kesehatan pada Selasa (15/9), jumlah kasus baru sebanyak 3.507, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 42.636 spesimen.
Baca juga : Kasus Baru Corona Bertambah 3.141, Kasus Suspek Nyaris 100 Ribu
Total spesimen yang diperiksa ini, telah melampaui target Jokowi, yang meminta 30 ribu pengujian sampel per hari.
Dari total kasus terkonfirmasi, seperti disampaikan laman covid19.go.id pada Selasa (15/9), terdapat 55.000 kasus aktif atau pasien dalam perawatan/isolasi. Atau mencapai 24,4 persen dari keseluruhan kasus positif.
Baca juga : Kasus Baru Nambah 3.636, Kasus Suspek Ada 97.227
Sementara jumlah kasus suspek pada hari ini, mencapai angka 99.634. Nyaris 100 ribu.
Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 13 Juli 2020, kasus suspek adalah pengganti istilah Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Baca juga : Dalam Sehari, Kasus Covid di DKI Nambah 1.034, Totalnya Kini 52.321
Seseorang dikatakan memiliki kasus suspek apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), demam (≥38 derajat Celsius) atau riwayat demam; dan disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, serta pneumonia ringan hingga berat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya