Dark/Light Mode

41.804 Spesimen Diperiksa

Dalam Sehari, Kasus Baru Nanjak 3.635, Kasus Suspek Tembus 103.209

Kamis, 17 September 2020 16:00 WIB
Petugas Satpol PP Kecamatan Larangan, Tangerang, Banten berkostum pocong melakukan sosialisasi protokol kesehatan, Rabu (16/9). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Petugas Satpol PP Kecamatan Larangan, Tangerang, Banten berkostum pocong melakukan sosialisasi protokol kesehatan, Rabu (16/9). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah kasus harian Covid-19 pada hari ini, Kamis (17/9), dilaporka mencapai angka 3.635. Sehingga, total kasus terkonfirmasi positif Covid kini tembus ke angka 232.628.

Jumlah kasus baru itu diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 41.804 spesimen, yang diambil dari 29.555 orang.

Untuk diketahui, hingga saat ini, pemerintah telah melakukan tes PCR atau swab test terhadap 1.652.324 orang.

Baca juga : Dalam 24 Jam, Kasus Positif Nambah 3.507, Kasus Suspek Ada 99.634

Dari total kasus terkonfirmasi sebanyak 232.628, terdapat 56.720 kasus aktif atau orang berstatus pasien dalam perawatan. Jumlah ini naik 928 orang, dibanding data kemarin. Mencapai 24,4 persen dari total kasus terkonfirmasi.

Sedangkan kasus suspek, kini telah mencapai angka 103.209. Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 13 Juli 2020, kasus suspek adalah pengganti istilah Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

Seseorang dikatakan memiliki kasus suspek apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), demam (≥38 derajat Celsius) atau riwayat demam; dan disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, serta pneumonia ringan hingga berat.

Baca juga : Kasus Baru Corona Bertambah 3.141, Kasus Suspek Nyaris 100 Ribu

Selain itu, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala penyakit memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19, dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi Covid-19.

Seseorang juga dapat dikatakan berstatus kasus suspek apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) atau pneumonia berat, yang membutuhkan pengobatan di rumah sakit. Serta tidak ada penyebab lain yang mendasari timbulnya gejala Covid-19.

Sementara jumlah kasus sembuh, saat ini ada di angka 166.686. Bertambah 2.585 orang, dibanding data Rabu (16/9). Angka ini mencapai 71,7 persen dari total kasus terkonfirmasi.

Baca juga : Kasus Baru Nambah 3.636, Kasus Suspek Ada 97.227

Sedangkan untuk kasus kematian akibat Covid, jumlahnya bertambah 122 orang menjadi 9.222. Dengan tingkat kematian mencapai 4 persen dari total kasus terkonfirmasi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.