Dark/Light Mode

73 Pegawai BPKP yang Positif Covid-19 Sudah Sembuh Semua

Jumat, 18 September 2020 20:09 WIB
Pegawai BPKP yang berhasil sumbuh dari Covid-19. (Foto: Dok. BPKP)
Pegawai BPKP yang berhasil sumbuh dari Covid-19. (Foto: Dok. BPKP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membenarkan ada 73 pegawainya yang terpapar Covid-19 dengan Orang Tanpa Gejala atau OTG. Namun, saat ini, seluruhnya sudah dinyatakan sembuh. Sebelumnya, mereka menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Eri Satriana menjelaskan, pihaknya berinisiatif secara mandiri bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Rumah Sakit Pertamina Jaya, melaksanakan tes usap atau swab test terhadap seluruh pegawai sejak Juli sampai awal Agustus 2020. Tes itu dilaksanakan dalam rangka melindungi keselamatan/kesehatan auditor yang bertugas di lapangan yang mempunyai kerentanan akan tertular Covid-19.

Baca juga : 2 Pegawai Positif Corona, Kejari Jakpus Tutup Tiga Hari

“Alhamdulilah kami telah melaksanakan pengujian swab test terhadap 1.767 pegawai yang mayoritas adalah auditor, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan BPKP. Banyaknya jumlah positif Covid-19 tersebut, karena pelacakan yang kami lakukan secara masif melalui swab test, dan sampai hari ini, seluruh pegawai positif sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang,” katanya terang Eri, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (18/9).

Menurut Eri, langkah itu diikuti dengan penutupan sementara kantor BPKP selama 14 hari kerja pada pertengahan Agustus 2020 dan pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen dari total pegawai. Selain itu, di lingkup internal, BPKP telah memperketat protokol kesehatan, penyediaan sarana cuci tangan, pemakaian masker, pengukuran suhu badan, bilik ozon, hand sanitizer, termasuk membatasi penerimaan tamu, serta menyediakan ruang tamu khusus dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga : 13 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Kalimati Karet Tengsin Ditutup

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menginstruksikan seluruh pegawai agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, membatasi maksimum 25 persen pegawai yang bekerja di kantor, meningkatkan inspeksi berkala, serta menerapkan sanksi yang tegas. “Bagi pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, semuanya telah diurus kantor, sejak pengantaran ke Wisma Atlet, selama isolasi, sampai dengan pulang kembali ke rumah. Kepedulian kantor terhadap pegawai yang dinyatakan positif, merupakan penyemangat dan membesarkan hati mereka sehingga membuat proses penyembuhan lebih cepat,” ujarnya.

Ateh menambahkan, langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan kantor pusat BPKP. Hal tersebut juga diberlakukan di Kantor Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia. “Terima kasih kepada semua pihak, Satgas Pencegahan Covid-19, Pemprov DKI, BIN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Media, dan Masyarakat, yang telah mendukung sehingga seluruh pegawai positif telah sembuh” pungkasnya, dalam syukuran kepulangan seluruh pegawai dari isolasi mandiri di Wisma Atlet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.