Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Erick Thohir: Jangan Berpuas Diri, Lawan Filipina Akan Berat!
- Marc-Andre Ter Stegen Sudah Nggak Betah Di Barcelona
- Juventus Tawar Jadon Sancho Rp326 Miliar
- Aquabike Indonesian Championship Piala Menpora 2025 Digelar Di Pantai Jepara
- Jelang BRI Super League, Level Kebugaran Pemain Persib Baru 50 Persen
Anggota Dewas KPK Interaksi Dengan Pegawai Positif Covid
Sidang Etik Pembacaan Putusan Firli Bahuri Ditunda
Selasa, 15 September 2020 06:47 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda persidangan etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, yang semula dijadwalkan hari ini, Selasa (15/9).
"Rencana persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan terperiksa YP, Pegawai KPK dan FB, Ketua KPK ditunda dari jadwal Selasa, 15 September 2020 menjadi Rabu, 23 September 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding lewat pesan singkat, Senin (14/9) malam.
Baca juga : Besok, Dewas Bacakan Putusan Sidang Etik `Helikopter Mewah` Ketua KPK Firli Bahuri
Penundaan sidang dilakukan lantaran dari tracing internal komisi antirasuah, ditemukan indikasi adanya interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK.
Hari ini pun, dilakukan tes swab terhadap sejumlah pihak terkait.
Baca juga : Mendagri: Penerapan Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar
"Penundaan agenda sidang ini dilakukan karena kita membutuhkan tindakan cepat dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPK. Khususnya, Dewan Pengawas KPK," tandas Ipi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya