Dark/Light Mode

Doni Monardo Raih Gelar Doktor Honoris Causa Dari IPB University

Kamis, 22 Oktober 2020 11:27 WIB
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo (Foto: Istimewa)
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo mendapat gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (H.C) dari IPB University, berdasarkan hasil Rapat Pleno Senat Akademik (SA) IPB University yang digelar pada Selasa (20/10).

“Menyetujui pemberian gelar kehormatan Doktor Honoris Causa kepada Letjen TNI Doni Monardo,” demikian bunyi keterangan tertulis IPB University.

Baca juga : Gelar Rakornis Bappilu, Golkar Panaskan Mesin

Sesuai Peraturan Senat Akademik IPB Nomor 05/2015 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) di Lingkungan IPB, Doni dinilai pantas untuk memperoleh pengakuan dan penghargaan atas karya, prestasi, dedikasi, dan kontribusi yang luar biasa dalam bidang IPTEKS. Serta atas pengabdian dan jasanya yang luar biasa bagi kemajuan pendidikan, pembangunan dalam arti luas dan kemanusiaan.

IPB University melihat, dalam perjalanan kariernya, Doni Monardo senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam kegiatan pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Baca juga : Dosen Fikes UNAS, Berhasil Raih Gelar Doktor

Dalam berbagai penugasan, baik saat mulai bertugas di Aceh, kemudian Danrem 061/Surya Kencana Bogor, selanjutnya sebagai Danjen Kopasus, Pangdam XVI/Pattimura, Pangdam III/Siliwangi, Sesjen Wantannas dan kini Kepala BNPB, diperoleh fakta yang kuat bahwa Letjen TNI Doni Monardo senantiasa berperan yang sangat nyata, dalam meningkatkan dan mengembalikan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.