Dark/Light Mode

Staycation, Pilihan Terbaik Di Libur Panjang Saat Ini

Jumat, 23 Oktober 2020 21:45 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr Reisa Brotoasmoro (Foto: Satgas Covid)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr Reisa Brotoasmoro (Foto: Satgas Covid)

 Sebelumnya 
Untuk masyarakat yang bepergian dan harus menginap, pilihlah hotel atau akomodasi yang patuh dan disiplin menerapkan sanitasi dan protokol kesehatan. Dalam hal ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah meminta destinasi wisata untuk menerapkan prinsip CHSE. "Yaitu Cleanlines, Health, Safety and Environment sustainability. Atau bersih, sehat dan aman terutama dari ancaman Covid-19 dan jangan lupa tetap ramah lingkungan," jelas Reisa.

Sementara bagi masyarakat yang tetap bekerja di luar rumah selama masa libur panjang, tetap ikuti protokol kesehatan atau arahan Satgas Covid-19 tingkat perusahaan. Karyawan yang bepergian ke luar kota, tetap harus lapor. 

Baca juga : Hati-hati, Liburan Panjang Picu Pasien Positif Melonjak Nih

"Berlibur itu baik untuk kesehatan psikologis kita. Tetapi, tidak mengurangi tanggung jawab kita melindungi diri dan orang lain dari risiko Covid-19. Sikap bertanggung jawab juga baik untuk kesehatan mental, melindungi diri artinya melindungi orang lain juga, dan pada akhirnya melindungi Indonesia," tutur Reisa mewanti-wanti.

Masyarakat yang ingin mendapatkan panduan selama libur panjang, dapat berkunjung ke situs resmi pemerintah di alamat Covid-19.go.id. Atau bisa berkunjung ke situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan menelepon ke nomor 119 ekstensi 9. [HES]

Baca juga : Catat, 5 Lokasi Ini Layani Perpanjang SIM Di Jakarta

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.