Dark/Light Mode

38.249 Spesimen Diperiksa

Kasus Positif Nambah 4.262, Totalnya Jadi 433.836

Sabtu, 7 November 2020 15:47 WIB
38.249 Spesimen Diperiksa Kasus Positif Nambah 4.262, Totalnya Jadi 433.836

 Sebelumnya 
Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalamu pengawasan (PDP).

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, Seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atauy beberapa kriteria berikut ini:

Baca juga : Kasus Positif Naik 3.778, Kasus Sembuh Nanjak 3.563

a  Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

Baca juga : Kasus Positif Naik 4.065, Totalnya Jadi 425.796

c. Menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) dengan gejala berat dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit tanpa penyebab yang spesifik.

Untuk pasien sembuh, jumlahnya bertambah 3.712. Sehingga totalnya kini menjadi 364.417, dengan tingkat kesembuhan 84,0 persen.

Baca juga : Kasus Positif Nambah 3.356, Kasus Sembuh Naik 3.785

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, naik 98 angka. Kenaikan ini mengerek total kasus kematian akibat Covid menjadi 14.540 dengan tingkat kematian 3,4 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.