Dark/Light Mode

Spesimen Diperiksa Cuma Ada 24.854

Kasus Positif Naik 2.897, Kasus Sembuh Nambah 4.517

Jumat, 30 Oktober 2020 15:48 WIB
Ilustrasi swab test atau tes PCR secara drive thru (Foto: Istimewa)
Ilustrasi swab test atau tes PCR secara drive thru (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Jumat (30/10), dilaporkan berada di angka 2.897. Atau turun 668 kasus, dibanding data Kamis (29/10), yang tercatat 3.565.

Sehingga, total kasus terkonfirmasi positif sejak 2 Maret 2020, berjumlah 406.945.

Jumlah kasus baru sebanyak 2.897 diperoleh dari uji PCR terhadap 24.854 spesimen. Jumlah spesimen yang diperiksa ini, berkurang 9.463, dibanding data Kamis (29/10), yang melaporkan adanya pengujian terhadap 34.317 spesimen.

Baca juga : Kasus Baru Naik 3.565, Kasus Sembuh Nambah 3.985

Dari total kasus terkonfirmasi sebanyak 406.945, tercatat 58.868 kasus aktif atau pasien dalam perawatan/masa isolasi, dengan persentase mencapai angka 14,5 persen. Angka ini turun 1.701 orang, dibanding kemarin.

Untuk kasus suspek pada hari ini, jumlahnya mencapai 68.292. Berkurang 596 kasus dibanding data kemarin.

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga : Kasus Positif Naik 4.029, Totalnya Kini Loncati Angka 400 Ribu

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.