Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

40.572 Spesimen Diuji

Kasus Positif Naik 4.029, Totalnya Kini Loncati Angka 400 Ribu

Rabu, 28 Oktober 2020 16:15 WIB
Ilustrasi pengawasan protokol kesehatan di perkantoran (Foto: Satpol PP DKI)
Ilustrasi pengawasan protokol kesehatan di perkantoran (Foto: Satpol PP DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Total kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Rabu (28/10), telah melewati angka 400 ribu. Pasnya, 400.483. Dibanding hari sebelumnya, angka ini naik 4.029 kasus.

Kasus baru sebanyak 4.029, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 40.572 spesimen. Jumlah spesimen yang diuji ini, bertambah 3.134 dibanding data kemarin, yang melaporkan adanya pengujian terhadap 37.438 spesimen.

Baca juga : Kasus Positif Naik 3.520, Kasus Sembuh Nambah 4.576

Dari total kasus terkonfirmasi, terdapat 61.078 kasus aktif dengan persentase mencapai 15,3 persen.

Untuk kasus suspek pada hari ini, jumlahnya mencapai 169.833. Naik 354 kasus dibanding hari sebelumnya.

Baca juga : Kasus Positif Naik 3.222, Totalnya Kini 392.934

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

Baca juga : Naik 3.732, Total Kasus Positif Kini 389.712

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.