Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Spesimen Diperiksa Cuma 29.001

Kasus Positif Naik 3.143, Kasus Sembuh Nambah 3.506

Sabtu, 31 Oktober 2020 16:07 WIB
Spesimen Diperiksa Cuma 29.001 Kasus Positif Naik 3.143, Kasus Sembuh Nambah 3.506

RM.id  Rakyat Merdeka - Total kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Minggu (25/10), telah mencapai angka 410.088. Naik 3.143 kasus, dibanding hari sebelumnya.

Jumlah kasus harian ini bertambah 246 angka, dibanding data Jumat (30/10).

Kasus baru sebanyak 3.143 itu, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 29.001 spesimen.

Baca juga : Kasus Positif Naik 2.897, Kasus Sembuh Nambah 4.517

Jumlah spesimen yang diuji ini, berkurang 4.147 dibanding data kemarin, yang melaporkan adanya pengujian terhadap 24.854 spesimen.

Dari total kasus positif, jumlah kasus aktif atau pasien dalam perawatan dilaporkan mencapai 58.418 orang. Atau berkurang 450 kasus dibanding kemarin, dengan persentase mencapai angka 14,2.

Untuk kasus suspek pada hari ini, jumlahnya mencapai 67.900. Turun 392 angka, dibanding data kemarin.

Baca juga : Kasus Baru Naik 3.565, Kasus Sembuh Nambah 3.985

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, Seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.