Dark/Light Mode

Soal Rekonsiliasi Dan Kriminalisasi Umat

Moeldoko Nohok Rizieq

Jumat, 13 November 2020 07:23 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko. (Foto: Instagram)
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab membuka pintu rekonsiliasi dengan pemerintah. Syaratnya, kriminalisasi ulama distop dan bebaskan para tokoh yang dipenjara. Mendengar permintaan itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko memberikan jawaban menohok.

Rizieq mengungkapkan soal rekonsiliasi itu saat berceramah di Petamburan yang di siarkan di akun Youtube Front TV, kemarin. Dia menyatakan kesiapannya melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Tapi, dia mengajukan syarat pemerintah membebaskan sejumlah orang yang tengah ditahan karena tersangkut kasus hukum. Nama-nama yang disebut Rizieq adalah Abu Bakar Baasyir, Bahar Bin Smith, Syahganda Nainggolan, Anton Pemana, dan Jumhur Hidayat.

Baca juga : Demokrat Jawab Isu Inisiasi Dan Danai Demo Tolak UU Ciptaker

Menurutnya, penangkapan orang-orang itu merupakan bentuk kriminalisasi. “Kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan. Tapi, bebaskan ulama, habib, dan bebaskan dulu para tokoh kita,” tegasnya.

Rizieq meminta pemerintah membuka pintu dialog yang selama ini ditutup. Dia mengklaim, sudah menawarkan hal itu ke pemerintah ketika menggelar tabligh akbar, sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017. Tapi bukannya jawaban yang diterimanya, Rizieq justru dilaporkan ke beberapa kantor polisi dengan berbagai kasus. “Yang kita dapatkan kriminalisasi ulama,” tutur Rizieq. “Nggak boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri. Kriminalisasi sudah enggak boleh,” tuturnya.

Baca juga : Kita Masih Jago Lho...

Selain itu, dia juga meminta, polisi menegakkan keadilan dengan ikut me nangkap influencer yang dianggapnya melakukan penghinaan terhadap agama. “Kalau anda tidak mau ada revolusi berdarah, revolusi sosial, ya perbaiki,” ancamnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.