Dark/Light Mode

Wakil Ketua DPR: Industrialisasi Garam Perlu Didorong

Kamis, 19 Maret 2020 19:50 WIB
Garam industri (Foto: Istimewa)
Garam industri (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industrialisasi garam di dalam negeri perlu didorong untuk mengurangi ketergantungan impor. Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, yakin, garam bahan baku industri bisa dipenuhi produksi dalam negeri asal ada kemauan kuat. 

“Dengan produksi di dalam negeri, ada nilai tambah dan kita bisa mengurangi impor garam dari luar," ucapnya.

Baca juga : Penurunan Harga Gas Industri Ancam Sektor Midstream

Rachmat menambahkan, seharusnya izin impor garam hanya diberikan kepada pengusaha yang benar-benar mau membuat tambak garam untuk produksi garam baku industri seperti di Nusa Tenggara Timur. “Kasih izin impor ke pelaku usaha yang membangun tambak garam,” tuturnya.

Dia menambahkan, sebaiknya pemerintah memberikan insentif kepada pengusaha yang serius membangun lahan garam, karena membantu pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor. “Orang yang serius bangun tambak garam sebaiknya dikasih izin sampai beberapa tahun sehingga merasa yakin yg dilakukan tidak rugi. Sedangkan yang bangun tambak tidak dapat insentif malah insentif dikasih kepada pedagang (importir) saja. Ini tidak fair,” ucapnya.

Baca juga : Ketua Dewan Pers Ingatkan Jurnalis Yang Meliput Lindungi Diri Dari Corona

Rachmat mengharapkan, garam bahan baku industri dapat di produksi 3-4 juta ton per tahun di dalam negeri. “Itu semestinya bisa jika pemerintah mau memberikan insentif kepada pelaku usaha yang membangun tambak garam,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan adanya industrialisasi garam, bukan hanya sekadar membangun tambak garam tapi juga membangun kawasan lingkungan yang asri, ikut membangun kawasan sekitar. “Beri kesempatan kepada pelaku usaha yang serius, baru ada sukses story,” ucapnya.

Baca juga : Soal Penurunan Harga Gas Industri, Begini Kata PGN

Sebelumnya, Plt Dirjen Pengolalaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aryo Hanggono, mengatakan, garam bahan baku industri mempunyai spesifikasi dengan kandungan NaCl pada garam minimal di atas angka 97 persen. "Hingga saat ini kandungan NaCl pada garam dalam negeri masih di bawah 97 persen,” ucap Aryo. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.