Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Meski Sudah Jadi Tersangka Di Polda Metro Jaya

Polda Jabar: Proses Hukum Kasus Rizieq Tetap Berlanjut

Jumat, 11 Desember 2020 19:35 WIB
Meski Sudah Jadi Tersangka Di Polda Metro Jaya Polda Jabar: Proses Hukum Kasus Rizieq Tetap Berlanjut

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan, kasus Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, tetap berlanjut. Meski bos FPI itu kini berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.

Erdi menjelaskan, saat ini proses pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dengan kegiatan Rizieq Shihab itu masih tetap dilakukan. Termasuk, adanya pemanggilan kedua kepada Rizieq setelah mangkir dalam pemanggilan pertama.

Baca juga : Kapolda Metro Jaya: Nggak Ada Gigi Mundur, Harus Kita Selesaikan

"Sekarang kan sedang berjalan. Pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Jumat (11/12).

Selain memastikan kasus di Megamendung tetap berlanjut, Erdi juga menegaskan, pihaknya tetap memproses hukum pihak RS Ummi Kota Bogor, terkait dugaan menghalang-halangi petugas dalam melakukan penanganan Covid-19.

Baca juga : Polda Metro Jaya Kawal Enam Jenazah Anak Buah Rizieq

Sehingga sejauh ini, Polda Jawa Barat tengah menangani dua kasus terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang melibatkan Rizieq Shihab.

Meski kedua kasus itu telah naik status hukumnya ke tahap penyidikan, Erdi mengatakan, pihaknya belum menetapkan siapa pun menjadi tersangka. "Yang pasti, dua kasus itu masih dalam proses," kata dia.

Baca juga : Sekalipun Minta Maaf, Kasus Rizieq Tetap Jalan Terus

Pekan depan, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dijadwalkan melakukan pemeriksaan selama tiga hari berturut-turut. Mulai dari 14 Desember hingga 16 Desember 2020. Diawali pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Senin (14/12), dilanjut pemeriksaan terhadap Bupati Bogor pada Selasa (15/12), dan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat pada Rabu (16/12). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.