Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya berhasil membongkar 3 kasus peredaran narkoba dengan barang bukti jenis sabu sebanyak 31,2 kilogram, ganja 235 kg, dan ekstasi 2.823 butir selama Juli 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus, menjelaskan bahwa 3 kasus tersebut, yaitu hasil dari 2 tangkapan Subdit III dan Sudit II Narkoba Polda Metro Jaya, serta 1 hasil tangkapan Polres Metro Jakarta Barat.
Pertama, Subdit III Narkoba PMJ menangkap 6 tersangka berinisial IDR, ARF, RNY, CF, ED dan GEO.
Baca juga : Damri Layani Angkutan Barang Ke Natuna
“Dari 6 orang tersangka yang ditangkap, 4 residivis RNY, CF, ED dan GEO. Satu tersangka GEO meninggal dunia, karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata Yusri, Kamis (30/07).
Selanjutnya, Subdit II Narkoba PMJ menangkap 2 tersangka BL dan VV, dengan barang bukti sabu 6 kilogram, tiga buah timbangan elektrik, satu buah alat hisap sabu, satu buah alat pres plastik, empat unit HP berikut sim card dan satu unit sepeda motor.
“Modus kedua tersangka mengemas sabu 6 kg dalam bungkus Teh China,” jelasnya.
Baca juga : Bos Garuda Pecat Oknum Pilot Yang Terbukti Pakai Narkoba
Kemudian, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap 12 tersangka berinisial RS, RK, MA, FB, FS, AS, PP, MY, AK, RN, MF dan AH, dengan barang bukti sabu 20,5 kilogram, ekstasi 1.219 butir dan ganja 75 kilogram.
Modus operandi peredaran narkoba melalui jasa pengiriman paket.
“Awalnya, Polres Metro Jakbar berhasil menangkap tersangka RS alias A dengan barang bukti ekstsi 1.219 butir, sabu 53,40 gram dan 29 Lempeng (290 Butir) happy five,” ungkapnya
Baca juga : Olimpiade, Warga Jepang Takut Kasus Covid-19 Naik
Dari hasil pengembangan pada, Rabu (15/07), ada 5 buah paket mencurigakan dari Sumatera yang disamarkan dengan menggunakan makanan berupa dodol ke setiap alamat tujuan yang ternyata diketahui didalamnya berisi narkoba jenis ganja dengan berat bruto 75 kilogram.
“Ganja tersebut, akan dikirimkan ke 5 wilayah, yaitu ganja 8 kg ke wilayah Kembangan Jakarta Barat, ganja 7 kg ke wilayah Bekasi, ganja 7 kg ke Subang, ganja 7 kg ke Sidoarjo, dan ganja 46 kg ke Bali,” ungkapnya. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya