Dark/Light Mode

Polda Metro Jaya: Tak Ada Pemanggilan, Rizieq Nyerah

Sabtu, 12 Desember 2020 11:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Foto: Istimewa)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bos FPI Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan, akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pukul 10.25 WIB. 

Polisi bilang, Rizieq menyerahkan diri. Sebab, hari ini, tak ada jadwal pemanggilan untuk Rizieq.  

Baca juga : LPS Tegaskan Masyarakat Aman Simpan Uang Di Bank

"Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri. Dia takut, sehingga dia menyerah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12).

Yusri menjelaskan, penyidik sudah dua kali memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq dengan melayangkan dua kali pemanggilan. Namun, Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga : Polda Jabar: Proses Hukum Kasus Rizieq Tetap Berlanjut

Yusri memastikan, Rizieq,.akan langsung ditangkap. Penyidik akan memberikan surat penangkapan kepada Rizieq. "Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka," tegasnya.

"Kemarin sudah saya perjelas lagi, bahwa kali ini penyidik akan melakukan penangkapan," imbuh Yusri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.