Dark/Light Mode

Polisi Pindahkan 23 Terduga Teroris Jaringan JI Dari Lampung Ke Jakarta

Rabu, 16 Desember 2020 12:50 WIB
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Istimewa)
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mabes Polri akan memindahkan 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lampung, ke Jakarta, Rabu (16/12).

"Kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (16/12) seperti dikutip Antara.

Baca juga : Rizieq Ditahan Sendirian Di Dalam Sel

Argo menjelaskan, dari 23 teroris tersebut, dua di antaranya masuk daftar pencarian pencarian orang (DPO) Polri. Yaitu Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom, serta Zulkarnain alias Arif Sunarso, Panglima Askari dari kelompok JI.

Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada 2004 hingga 2006. Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali 1 yang terjadi di 2001. Dia disebut juga memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.

Baca juga : Pegadaian Kini Terima Gadai Jaminan Invoice

Sedangkan 21 terduga teroris lainnya yang diamankan di Lampung memiliki peran masing-masing. "Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," ujar Argo. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.