Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tim DVI Sebut Ada Dua Penumpang Sriwijaya Daftar Dengan KTP Orang Lain
Senin, 11 Januari 2021 17:46 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menemukan ada dua penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang terdaftar memiliki data berbeda.
"Dua penumpang asal Nusa Tenggara Barat (NTB) menggunakan KTP orang lain saat mendaftar," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (11/1).
Berita Terkait : Menlu Inggris Turut Berduka Cita Atas Insiden Sriwijaya Air
Polisi bersama TNI dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tengah mengusut temuan penumpang dengan data berbeda ini. Selain itu, tim juga akan meminta bantuan Kepolisian Daerah serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTB.
"Untuk mendalami apa benar info tentang penumpang pesawat menggunakan KTP bukan miliknya," ungkap Ramadan.
Berita Terkait : Basarnas Perluas Radius Area Operasi Pencarian Sriwijaya Air
Saat ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menyatakan, Tim DVI Polri masih terus mengumpulkan data ante mortem seluruh penumpang Sriwijaya Air SJ182. Data ini dibutuhkan untuk mempermudah kerja Tim DVI Polri mengidentifikasi jenazah.
Data ante mortem dibagi menjadi dua. Pertama adalah data umum, yang meliputi nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian atau aksesoris yang digunakan terakhir oleh korban. Kedua adalah data medis, seperti warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah, dan tanda spesifik pada tubuh korban.
Berita Terkait : Tinjau Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air, La Nyalla Beri Dukungan Moral Ke Petugas SAR
Sedangkan data post mortem berupa sidik jari, golongan darah, tanda atau ciri spesifik pada korban, dan konstruksi gigi. Data didapat setelah Tim DVI Polri melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
"Apabila data kedua telah didapat, post dan ante, tim forensik akan mencocokkan. Ketika cocok, maka identitas akan terindetifikasi dengan benar," kata Rusdi. [FAQ]
Tags :
Berita Lainnya