Dark/Light Mode

Seluruh Tahanan KPK Sudah Sembuh Dari Corona

Rabu, 3 Februari 2021 17:11 WIB
Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: ist)
Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani perawatan serta isolasi mandiri di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, sudah dinyatakan sembuh atau negatif dari virus tersebut. 

"Saat ini seluruhnya telah dipindahkan ke rutan (rumah tahanan) KPK untuk kembali menjalani penahanan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (3/2). Ke-20 tahanan itu terdiri dari tiga perempuan dan 17 laki-laki. 

Baca juga : 48 Tahun KPLP: Setia Dengan Semboyan Dharma Jala Prajatama

Ali menjelaskan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK, khususnya di  lingkungan rutan, terus dilakukan.

Selain penyemprotan desinfektan secara berkala, komisi antirasuah juga masih memberlakukan kunjungan online, baik untuk penasihat hukum, maupun keluarga tahanan. Beberapa persidangan juga dilakukan via online untuk mengurangi resiko penularan Virus Corona. 

Baca juga : Alhamdulillah, Khofifah Sudah Sembuh Dari Covid

Upaya lain KPK, menambah waktu olahraga bagi para tahanan dan melakukan test swab secara berkala baik kepada para tahanan, petugas rutan maupun pengawal tahanan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.