Dark/Light Mode

Sistem Autothrottle Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Dua Kali Rusak, Tapi Laik Terbang

Rabu, 10 Februari 2021 20:52 WIB
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (Foto: Net)
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, dari hasil investigasi dan analisa buku catatan perawatan pesawat, sempat ditemukan masalah pada tuas pengatur tenaga mesin atau autothrottle pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sebelum mengalami kecelakaan.

Autothrottle merupakan sistem pengatur gas yang memungkinkan pilot menentukan kecepatan (speed) dan dorongan (thrust) pesawat secara otomatis. Dalam sistem kecepatan, autothrottle berguna untuk mengatur penerbangan pesawat dalam batas yang aman.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengungkapkan, pada tanggal 3 Januari 2021, enam hari sebelum pesawat mengalami kecelakaan, pilot sempat melaporkan autothrottle tidak berfungsi. Kemudian dilakukan perbaikan dengan hasil yang baik.

Keesokan harinya, 4 Januari, authrottle dilaporkan kembali tidak berfungsi. Perbaikan dilakukan dan belum berhasil sehingga dimasukkan pada daftar penundaan perbaikan atau Deferred Maintenance Item (DMI).

Baca juga : Soal Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ182, BKS Pastikan Tak Ada Yang Ditutup-tutupi

Nurcahyo menyatakan, DMI adalah hal yang biasa. Penundaan itu umumnya dapat dilakukan sampai sepuluh hari.

Setelah itu, tanggal 5 Januari 2021, dilakukan perbaikan dengan hasil baik dan DMI ditutup. "Tidak ditemukan catatan adanya DMI di buku catatan perawatan sampai dengan 9 Januari 2021," ujar Nurcahyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2).

Selain itu, dari hasil investigasi terkait dengan perawatan pesawat udara, pada 25 Desember 2020, sempat ditemukan juga penunjuk kecepatan (Mach/Airspeed Indicator) di sisi sebelah kanan rusak. Perbaikan yang dilakukan belum berhasil dan dimasukkan ke dalam daftar penundaan perbaikan kategori C.

Sesuai Minimum Equipment List (MEL), untuk kategori C penundaan perbaikan boleh sampai dengan 10 hari. 

Baca juga : KNKT Bantah Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Alami “Full Stall”

Dengan temuan KNKT tersebut, maka pesawat Boeing 737-500 yang terbang dengan rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak itu sudah laik terbang.

KNKT menemukan sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu mengalami anomali; yang kiri mundur terlalu jauh, sedangkan yang kanan benar-benar tidak bergerak atau macet.

Pergerakan sistem pengatur daya atau gas ini terekam dalam data yang dilaporkan KNKT pada investigasi awal kecelakaan pesawat.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan anomali yang dialami sistem autothrottle belum bisa diartikan sebagai kondisi malfungsi. "Mungkin gejala kerusakan ada di autrotottle, tapi kerusakan ada di tempat lain," ujarnya.

Baca juga : Rilis Laporan Awal Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182, KNKT Minta Waktu 30 Hari

KNKT saat ini sedang meneliti adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada sistem autothrottle. Menurut Seorjanto, penelitian ini melibatkan 13 komponen yang berhubungan dengan sistem pengatur kecepatan tersebut.

Kendati terjadi perubahan, Soerjanto mengatakan semestinya autothrottle tidak mempengaruhi penerbangan Sriwijaya Air saat itu. "Harusnya logikanya mesin mati satu pun pesawat masih bisa terbang," tuturnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.