Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Rilis Laporan Awal Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182, KNKT Minta Waktu 30 Hari
Selasa, 19 Januari 2021 11:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjanjikan laporan awal (preliminary report) hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta Pontianak, terbit pada bulan depan atau 30 hari setelah kecelakaan.
“Kami berharap, 30 hari setelah kecelakaan, kami dapat memberikan laporan awal. Apabila nanti dipublikasikan, kami akan menyampaikan kepada masyarakat luas,” kata Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/1).
Minggu (18/1), KNKT telah melakukan investigasi bersama tim dari Amerika Serikat berjumlah 11 orang, dengan rincian 4 orang dari Dewan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB), 4 orang dari Boeing, 2 orang dari Federal Aviation Administration (FAA) dan 1 orang dari General Electric sebagai pembuat mesin pesawat.
Baca juga : Kabasarnas: Operasi SAR Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Diperpanjang 3 Hari
“Hal ini sesuai dengan ICAO Annex 13, di mana negara pembuat desain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi. Dua investigator TSIB Singapura juga berpartisipasi, sesuai kerja sama negara-negara ASEAN,” papar Nurcahyo.
Nurcahyo menambahkan, pihaknya juga sudah mengunduh seluruh data kotak hitam, yakni Flight Data Recorder (FDR). Namun, data tersebut dipublikasikan.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, ada beberapa petunjuk untuk didalami lebih lanjut, guna keperluan investigasi. Kami juga kami sangat mengharapkan, CVR dapat ditemukan untuk mendukung data yang kami peroleh dari FDR,” ujarnya.
Baca juga : Dirjen Dukcapil Telah Terbitkan 15 Dokumen Kematian Korban Sriwijaya Air SJ182
Kotak hitam FDR ditemukan pada 12 Januari 2021, atau tiga hari setelah kecelakaan. KNKT sebelumnya juga menyatakan sistem pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih berfungsi, dan mampu mengirim data sebelum jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Senin (9/1) pukul 14.40 WIB.
KNKT telah mengumpulkan data radar ADS-B dari Perum Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia). Dari data tersebut, pesawat tercatat mengudara pada pukul 14.36 WIB, terbang menuju arah Barat Laut dan pada pukul 14.40 WIB pesawat mencapai ketinggian 10.900 kaki, tercatat pesawat mulai turun dan data terkahir pesawat pada ketinggian 250 kaki.
Data lain yang didapat KNKT dari KRL Rigel adalah sebaran puing-puing (wreckage) memiliki besaran dengan lebar 100 meter dan panjang 300-400 meter. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya