Jasa Raharja Beri Santunan Korban Sriwijaya Air SJ-182 Sebesar Rp 3 Miliar
PT Jasa Raharja (Persero) telah memberikan santunan duka maupun klaim asuransi kepada para keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan total nilai Rp 3 miliar.
"Pada kesempatan pertama setelah seluruh korban terin
Kamis, 6 Mei 2021 20:20 WIB