Dark/Light Mode
PT Jasa Raharja (Persero) telah memberikan santunan duka maupun klaim asuransi kepada para keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan total nilai Rp 3 miliar. "Pada kesempatan pertama setelah seluruh korban terin
Kamis, 6 Mei 2021 20:20 WIB
Mar 31st, 2021
Feb 10th, 2021
Feb 3rd, 2021
Jan 22nd, 2021