Dark/Light Mode

Digarap KPK Lagi, Rekening Koran Bank Biduan Betty Elista Disita

Kamis, 18 Maret 2021 20:40 WIB
Penyanyi dangdut Betty Elista digarap sebagai saksi dalam kasus suap izin ekspor benur di Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Penyanyi dangdut Betty Elista digarap sebagai saksi dalam kasus suap izin ekspor benur di Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa penyanyi dangdut Betty Elista.

Pelantun lagu "sebelas dua belas" ini digarap sebagai saksi dalam perkara suap izin ekpor benih lobster alias benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Baca juga : Kunker Ke Jepang, Menperin Akan All-Out Tarik Investasi

"Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin/sespri Edhy)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3).

Saat menjalani pemeriksaan pada Rabu (17/3) kemarin, Betty yang akrab disapa Belista ini memang didalami soal aliran uang dari Edhy Prabowo.

Baca juga : Komunitas 48Bersepeda Bagikan Sembako Ke Korban Banjir Cipinang Melayu

Selain biduan itu, hari ini, penyidik juga menggarap Edhy Prabowo sebagai tersangka. Kata Ali, dia digali soal uang senilai Rp 52,3 miliar sebagai bank garansi dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Edhy Prabowo mengaku tak mengenal Betty. "Betty? Nggak kenal," jawab Edhy di gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Baca juga : Partai Gelora Gelar Bhakti Gelora, Bantu Korban Banjir Bekasi

Edhy enggan berkomentar banyak soal kasus yang menjeratnya. Dia menyatakan akan membukanya saat kasusnya sudah masuk ke persidangan. "Nanti saja di persidangan," tutupnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.