Dark/Light Mode

Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris Di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Maret 2021 14:30 WIB
Ilustrasi: NU Online
Ilustrasi: NU Online

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/3/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan ini. "Benar, telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu.

Baca juga : Dukung Pemenuhan Protein Hewani Di Kabupaten Gowa, Kementan Gandeng Cimory

Penangkapan terhadap AM dilakukan oleh personel Densus 88 di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan itu dikabarkan berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB. Tim Densus langsung melakukan penggeledahan di sana. "Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," beber Yusri.

Baca juga : Istri Terduga Teroris Dipulangkan Ke Sekadau Kalbar

Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan terduga teroris tersebut. Dia mengatakan, penjelasan terkait hal itu akan diberikan oleh Mabes Polri. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.