Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tetapkan OPM Sebagai Separatis, Penumpasannya Pasti Didukung Dunia

Rabu, 14 April 2021 10:41 WIB
Pengamat militer dan keamanan Susaningtyas Kertopati (Foto: Istimewa)
Pengamat militer dan keamanan Susaningtyas Kertopati (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bikin ulah kembali. Pada Kamis dan Jumat pekan lalu, kelompok yang berasal dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) ini menyerang warga dan membakar helikopter di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Akibat serangan itu, dua orang guru dan seorang kepala sekolah diculik. Suasana di Beoga pun mencekam. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, stok makanan mulai menipis, karena pesawat pengangkut logistik takut mendarat.

Baca juga : Telkom Jadikan KEK Singhasari Sebagai Pusat Ekonomi Digital

Menurut pengamat militer dan keamanan Susaningtyas Kertopati, berbagai serangan yang dilakukan OPM merupakan bukti tindakan separatis dengan melakukan kejahatan terhadap negara. Karena itu, sudah saatnya pemerintah Indonesia menggunakan instrumen politik internasional berupa hukum-hukum nasional untuk menangani separatisme.

"Dengan status OPM sebagai separatis, maka mekanisme dukungan internasional akan berpihak kepada pemerintah Indonesia. Mekanisme tersebut juga dilaksanakan oleh beberapa negara di dunia yang juga menghadapi separatisme," papar Nuning, sapaan akrab Susaningtyas, Rabu (14/4).

Baca juga : Peluangnya Menjanjikan, HIPMI Jembatani Pengusaha Jadi Juragan SPBU BP

Mantan anggota Komisi I DPR ini menambahkan, pada masa lampau, pemerintah Indonesia juga pernah menetapkan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) sebagai pemberontak di tahun 1950-1960. Dengan status separatis atau pemberontak, maka aksi militer dan polisionil sah demi hukum untuk dilaksanakan.

"Bahkan, PBB juga akan memberikan dukungan nyata. Seperti halnya dukungan kepada pemerintah Inggris terhadap separatisme Irlandia Utara dan kepada pemerintah Spanyol terhadap separatisme Catalunya. Komisi HAM PBB juga akan memberikan rekomendasi positif kepada korban prajurit militer yang diserang separatis," terang Nuning.

Baca juga : 5 Kesalahan Pakai Deodoran, Nomor 1 Menggunakannya Pagi Hari

Dia menambahkan, PBB secara tegas juga akan melarang semua negara memberikan simpati dan/atau dukungan terhadap aksi separatisme. Karena itu, sangat penting bagi pemerintah Indonesia menugaskan TNI dan Polri menumpas habis separatisme OPM sesuai hukum nasional dan hukum internasional.

"Meskipun demikian, pemerintah pun harus tetap melakukan pendekatan yang bukan militeristik. Pendekatan ekonomi yang cukup bagus dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Tentu akan lebih baik jika ada pendekatan sosial budaya, mengingat Dewan Adat Papua kuat sekali pengaruhnya," pungkasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.