Dark/Light Mode

Peduli Pada Pejuang Kemerdekaan

Tinton Soeprapto Raih Penghargaan Dari Mensos

Kamis, 15 April 2021 22:09 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) saat menyerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan, di kantor Kemensos, Kamis (15/4). (Foto: Istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) saat menyerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan, di kantor Kemensos, Kamis (15/4). (Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Legenda Otomotif Indonesia, Tinton Soeprapto begitu sumringah saat memasuki Gedung Aneka Bhakti di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (15/4). Perjuangan Tinton sebagai Ketua Umum Yayasan Pembela Tanah Air (Yapeta) selama ini membuahkan hasil.

Baca juga : Peduli Hasil Panen Petani, Kementan Edarkan Lemon Ke Pasar Jabodetabek Hingga Bali

Kementerian Sosial lewat Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 7/TK/TAHUN 2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan kepada 6 orang ahli waris, sebagai penghargaan kepada pendiri atau pemimpin pergerakan kebangsaan yang telah berjasa dalam perintis kemerdekaan.

Baca juga : Wanita Jepang Jadi Pasien Pertama, Yang Jalani Transplantasi Paru-paru Dari Pendonor Hidup

Usai membacakan surat keputusan Presiden, Mensos berkali-kali memberikan penghormatan dan rasa terima kasihnya kepada Tinton Soeprapto sebagai Ketua Umum Yapeta yang tak pernah berhenti berjuang untuk mengangkat harkat dan martabat para pejuang Kemerdekaan.

Baca juga : Baru Tahun 2021, Bank Syariah Indonesia Raih Penghargaan

"Salut untuk Pak Tinton Soeprapto yang tak pernah kenal lelah dalam perjuangannya untuk para perintis atau pejuang kemerdekaan. Setidaknya, keluarga mereka, anak-anak cucu mereka pun bisa kita hargai,"  ujar Risma.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.