Dark/Light Mode

Gandeng BTN Dan Perumnas

BP Tapera Targetkan Bangun 11 Ribu Rumah

Sabtu, 22 Mei 2021 05:15 WIB
Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis 20 Mei 2021. (Foto : Dok. BTN).
Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis 20 Mei 2021. (Foto : Dok. BTN).

 Sebelumnya 
Pada kelompok penghasilan II, dengan penghasilan berkisar Rp 4-6 juta, dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Kemu­dian, untuk kelompok penghasilan III, dengan penghasilan Rp 6-8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate, dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Adapun untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapat­kan Pembiayaan Tapera. Seperti apakah peserta masuk ke dalam golongan Masyarakat Berpeng­hasilan Rendah (MBR), belum memiliki rumah, dan menjadi peserta Tapera aktif, serta lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.

“Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp 112 juta sampai Rp 292 juta,” ujar Haru.

Baca juga : Gabung Timnas Indonesia, Witan Langsung Ikuti TC Di Dubai

Direktur Utama Perum Pe­rumnas Budi Saddewa Soediro menambahkan, inisiasi ini sejalan dengan misi Perumnas dalam penyediaan hunian untuk segmen menengah bawah. Hal ini terbukti dari target pembangunan rumah subsidi sepanjang 2021, yang meningkat menjadi sekitar 30 persen dari total unit hunian terbangun.

“Ini menandakan Perumnas se­makin serius menggarap segmen menengah bawah, yang sebelum­nya ditargetkan sekitar 20 persen untuk unit hunian subsidi ini. Bukan hanya pada jenis rumah tapak, namun juga pada jenis rumah susun,” pungkasnya.

Dikelola Hati-hati

Baca juga : BP Tapera, BTN Dan Perumnas Kompak Garap 11 Ribu Unit Rumah

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda meminta, program tersebut dikelola super hati-hati.

“Pemilihan mitra dalam program pengelolaan dana harus di­lakukan dengan benar. Sehingga peserta merasa aman,” ujar Ali kepada Rakyat Merdeka.

Ia melihat kolaborasi antara BP Tapera, BTN dan Perumnas sudah cukup baik. Sebab, BTN dan Perumnas merupakan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memang sudah berpengalaman di bidang perumahan. Karenanya, ia berharap kolaborasi antar ketiganya bisa menciptakan pengelo­laan KPR Tapera dengan optimal.

Baca juga : Srikandi DPR Dorong Pemerintah Kirimkan Bantuan Ke Palestina 

“Program Tapera ini bagus. Sebab tidak seperti program sosial lainnya, yang (dananya) habis terpakai. Tapera ini memberikan pengembalian uang pada akhir kepesertaannya. Untuk itu, perlu di­jaga pengelolaannya, agar pada saat kewajiban peserta jatuh tempo, dana tersedia,” warning-nya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.