Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Positivity Rate 12,68 Persen
Waspada, Kasus Aktif Cetak Angka Tertinggi Bulan Ini, Kasus Sembuh Terendah
Sabtu, 22 Mei 2021 17:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penambahan jumlah kasus harian Covid pada Sabtu (22/5), dilaporkan mencapai angka 5.296. Sehingga, total kasus terkonfirmasi kini berjumlah 1.769.940.
Jumlah kasus baru sebanyak 5.296 diperoleh dari hasil tes terhadap 81.816 spesimen (47.406 via PCR, 315 via TCM, 34.095 via antigen) dari 41.765 orang dites (22.338 via PCR, 298 via TCM, dan 19.129 via antigen).
Dari data tersebut, dapat dihitung nilai positivity rate sebesar 12,68 persen. Nyaris 3 kali lipat dari standar maksimal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang hanya mematok angka 5 persen.
Baca juga : Kasus Positif Naik 4.295, Jawa Barat Penyumbang Terbanyak
Dari total terkonfirmasi, tercatat 91.240 kasus aktif atau pasien dalam perawatan. Naik 1.811 kasus dibanding kemarin.
Ini adalah kenaikan tertinggi kasus aktif selama Mei 2021. Empat hari terakhir, kasus aktif memang konsisten menunjukkan penambahan jumlah kasus harian.
Pada Rabu (19/5), kasus aktif bertambah 315. Sedangkan pada Kamis (20/5) dan Jumat (21/5), kasus aktif bertambah 610 dan 990.
Baca juga : Kasus Positif Nambah 4.608, Jawa Barat Kontributor Terbanyak
Sementara dalam periode 9 Mei-18 Mei, kasus aktif menunjukkan tren menurun. Penurunan jumlah kasus aktif tertinggi, dibukukan pada tanggal 15 Mei 2021 dengan angka 1.940.
Untuk kasus sembuh, hari ini bertambah 3.353. Angka ini mengerek total kasus sembuh menjadi 1.629.495, dengan tingkat kesembuhan 9,2 persen.
Angka kesembuhan harian ini, merupakan yang terendah di sepanjang Mei 2021, setelah angka 3.790 yang dilaporkan pada 16 Mei 2021.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya