Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Pembobolan Bank Mandiri Rp 120 Miliar
Buron 15 Tahun, Tertangkap Gara-gara Kasus Penipuan
Rabu, 14 Juli 2021 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Yosef Tjahjadjaja, terpidana kasus pembobol Bank Mandiri Cabang Mandiri akhirnya tertangkap setelah buron 15 tahun. Ia diburu kepolisian lantaran terlibat kasus penipuan di Jawa Barat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermawan menjelaskan Yosef merupakan tersangka penipuan Rp 20 miliar. “Dua tersangka lainnya sudah kami tahan,” katanya.
Baca juga : PLN Terangi Enam Desa Di Tanggamus
Polisi kemudian mencari keberadaan Yosef. Ketemu. Ia didapati tengah menjalani perawatan akibat Covid-19 di rumah sakit bilangan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tapi nama di kartu identitas berbeda. “KTP-nya atas nama Yosef Tanujaya,” ujar Hermawan. Sedangkan ciri-cirinya sama seperti orang yang dicari.
Baca juga : Jepang Bantu Warga Asing Yang Nganggur Gara-gara Pandemi
Polisi pun menggali lebih jauh informasi mengenai Yosef. Ternyata ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Yosef terpidana kasus pembobolan bank.
Kepolisian pun berkoordinasi dengan Jaksa Agung Intelijen Kejaksaan Agung untuk mencokok Yosef. Selasa (13/7) pukul 13.50 Yosef dibekuk saat tengah menjalani perawatan 10 hari di rumah sakit
Baca juga : Bos LPDB Ajak UMKM Jadi Anggota Koperasi
Yosef pun dipindahkan ke Rumah Sakit Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur untuk pemeriksaan Covid. Hasilnya ia sudah negatif.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya