Dark/Light Mode

Percepat Vaksinasi

Pengumuman, Pengumuman, Dunia Usaha Babak Belur Lho

Minggu, 18 Juli 2021 05:28 WIB
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani. (Foto : Istimewa).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
PHK Tidak Tepat

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyentil sejumlah pengusaha yang melakukan PHK selama PPKM Darurat.

Menurut Airlangga, PPKM Darurat hanya berlangsung kurang dari sebulan. Tidak tepat jika melakukan PHK.

Baca juga : Nekat Gigit Pramugari, Penumpang Dilakban

“Kami ingatkan kepada pengusaha bahwa PPKM ini baru berlangsung dalam 2 minggu. Tanggal 3 Juli sampai tanggal 20. Sehingga, kalau melakukan PHK dalam 2 minggu ini menurut saya bukan sesuatu yang sesuai,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7).

Terlebih, lanjut Airlangga, pemerintah tak melakukan lockdown total dan masih memperbolehkan sektor-sektor tertentu tetap beroperasi, baik secara terbatas maupun secara penuh, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Sektor esensial dapat beroperasi, tentu sektor-sektor lain kami lihat secara kasus per kasus. Kalau ada yang lakukan PHK hanya karena PPPKM Darurat, menurut Pemerintah ini bukan sesuatu hal yang pada tempatnya,” imbuhnya.

Baca juga : Peran Asuransi Penting Untuk Menunjang Kegiatan Hulu Migas

Airlangga memastikan bakal terus memantau sektor-sektor terdampak dan mencari solusi agar tidak terjadi PHK. Menu­rutnya, Pemerintah selama ini telah memberikan banyak fasili­tas untuk meringankan beban pengusaha.

“(Bantuan) dari segi perbankan dan juga terkait usaha kecil dan menengah, dan mem­berikan subsidi bunga, misalnya 3 persen. Sehingga, tentu kalau ada kasus PHK harus dilihat kasus per kasus. Tidak digeneralisir,” jelasnya.

Airlangga memastikan, Pemerintah bakal menambah bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dalam bentuk beras sebanyak 10 kilo gram. Bantuan akan diberikan kepada 20 juta masyarakat. Rinciannya, sebanyak 10 juta merupakan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH). Dan, 10 juta Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.