Dark/Light Mode

Dijamin Aman

Ibu Hamil Dan Menyusui Tak Perlu Ragu Vaksinasi

Kamis, 12 Agustus 2021 08:20 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (Foto: Dok. Kementerian PPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (Foto: Dok. Kementerian PPPA)

 Sebelumnya 
Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan ITAGI. Hal itu menambah keyakinan ibu hamil untuk divaksinasi.

Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA, yakni Pfizer dan Moderna. Serta vaksin platform inactivated, Sinovac. Yang pasti, akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.

Baca juga : Jangan Persulit Proses Vaksinasi

Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

“Semoga ibu hamil tetap terjaga kesehatannya, supaya kelak mampu melahirkan dengan selamat dan bayinya lahir dalam kondisi sehat dan terlindungi,” harap Bintang.

Baca juga : Kapolri : HUT RI Momentum Percepat Vaksinasi Covid-19

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan hal serupa. Menurutnya, vaksin Covid-19 sudah dapat diberikan kepada ibu hamil dan ibu menyusui, sesuai rekomendasi ITAGI. Tetapi, dengan skrining yang lebih ketat dibandingkan sasaran vaksinasi lain.

“Vaksinasi hanya bisa diberikan pada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan,” papar Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini.

Baca juga : Kapolri: HUT RI Ke-76 Jadi Momentum Percepat Vaksinasi

Wiku mengatakan, jika ibu hamil tidak memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.