Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Satukan 3 Peradi, Otto Hasibuan Usul Gelar Munas Bersama

Kamis, 19 Agustus 2021 20:15 WIB
Otto Hasibuan. (Foto: Antara)
Otto Hasibuan. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan mengusulkan tiga peradi bersatu lagi dengan menggelar munas bersama. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas advokat.

Menurut Otto, tidak dapat dipungkiri, jika akhir-akhir ini kualitas advokat telah menurun dan berada dititik nadir. Begitu juga dengan marwah advokat pun yang semakin luntur.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh dua hal. Pertama, adanya surat No. 73 yang dikeluarkan Mahkamah Agung yang membolehkan calon advokat disumpah oleh Pengadilan Tinggi meskipun tidak diajukan oleh DPN Peradi. Hal itu membuat sehingga seleksi advokat menjadi menurun.

Baca juga : Rayakan HUT RI Ke-76, KBRI Beijing Gelar Upacara Bendera

“Kedua, adanya perpecahan ditubuh Peradi menjadi tiga,” ujarnya Otto dalam keterangannya, Kamis (19/8).

Nah, DPN Peradi bertekad untuk menyatukan Peradi. Caranya dengan memenuhi kesepakatan tiga Peradi: Fauzie Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut M.P. Pangaribuan yang dilakukan dihadapan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 25 Februari 2020 lalu untuk menyatukan Peradi.

Oleh karena itu, DPN Peradi telah membuat surat kepada Juniver Girsang dan Luhut M.P. Pangaribuan dan mengusulkan agar dilaksanakan Munas Bersama dengan cara one man one vote. “Itu sesuai yang diinginkan Juniver Girsang dan Luhut M.P. Pangaribuan,” ujarnya.

Baca juga : HNW Serukan Persatuan Umat Rawat Kemerdekaan

Otto berharap agar Munas tersebut menggunakan AD Peradi yang lama sebelum perpecahan terjadi. Namun, demi tercapainya penyatuan Peradi tersebut, Otto lapang dada siap memenuhi keinginan Juniver Girsang dan Luhut M.P. Pangaribuan yang meminta Munas dapat dilaksanakan dengan cara one man one vote.

Otto juga mengusulkan agar masing-masing Peradi mengajukan satu orang calon untuk dipilih dalam Munas tersebut. Bagi organisasi Peradi yang calonnya tidak terpilih wajib membubarkan diri termasuk cabang-cabang. Selanjutnya bergabung dengan Peradi yang calonnya terpilih jadi Ketua Umum Peradi. 

“Biaya Munasnya ditanggung bersama,” bebernya.

Baca juga : Pasukan AS Segera Kuasai Kontrol Lalu Lintas Udara Di Bandara Kabul

Sekarang, kata Otto, pihaknya tinggal menunggu kesediaan dari Juniver Girsang dan Luhut M.P. Pangaribuan untuk mewujudkannya. Dengan tercapainya penyatuan Peradi ini diharapkan Organisasi Advokat tetap menjadi Single Bar. [DIT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.