Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Sembuh Tertinggi Di Jatim, Kematian Di Bali Dan Riau Tembus 5 Besar
Sabtu, 21 Agustus 2021 18:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kenaikan kasus harian Covid-19 pada Sabtu (20/8), dilaporkan mencapai angka 16.744. Sehingga, total kasus terkonfirmasi kini menjadi 3.967.048.
Sebaran kasus baru pada Sabtu (20/8), didominasi Jawa Timur (2.122), Jawa Barat (1.747), Jawa Tengah (1.236), Sumatera Utara (1.189), Daerah Istimewa Yogyakarta/DIY (930), DKI Jakarta (891), Bali (849), Kalimantan Selatan (705), dan Riau (610).
Baca juga : Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan Penjara
Untuk kasus sembuh, hari ini dilaporkan mengalami penambahan sebesar 23.011.
Angka ini mengerek total kasus sembuh menjadi 3.522.048, dengan tingkat kesembuhan mencapai 88,78 persen.
Baca juga : Jabar Kini Di Puncak, Kematian Harian Di Lampung Masuk 5 Besar
Kasus sembuh harian terbesar dilaporkan oleh Jawa Timur (3.359), Daerah Istimewa Yogyakarta (2.547), Jawa Barat (1.654), Jawa Tengah (1.514), Kalimantan Timur (1.222), Bali (91.197), Riau (1.119), Sulawesi Selatan (975), DKI Jakarta (915), dan Sumatera Utara (832).
Sedangkan kasus kematian akibat Corona, hari ini meningkat 1.361 angka menjadi 125.342, dengan tingkat kematian 3,16 persen.
Baca juga : Luhut: Minggu Depan, Indikator Kematian Dipakai Lagi
Kasus kematian harian pada Sabtu (21/8), disumbang oleh Jawa Barat (343) Jawa Tengah (311), Jawa Timur (213), Bali (57), Riau (43), Sumatera Utara (39), Kalimantan Timur (937), Daerah Istmewa Yogyakarta dan Sulawesi Tengah 929), Kalimantan Selatan (27). [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya