Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Evaluasi PPKM, Luhut Kembali Sorot Angka Kematian Di Solo Raya

Senin, 2 Agustus 2021 21:58 WIB
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Instagram Luhut)
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Instagram Luhut)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada beberapa kabupaten/kota yang memerlukan perhatian lebih karena tingkat kematian akibat Covid-19 tinggi. Termasuk Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Ada beberapa daerah yang memang membutuhkan perhatian khusus karena memang tingginya kasus konfirmasi positif dan juga jumlah kematian warganya. Seperti Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo Raya," kata Luhut, dalam konferensi pers virtual evaluasi penerapan PPKM, Senin malam (2/8).

Baca juga : MotoGP, The Doctor Buka Kelemahan Motornya

Ini adalah kali kedua Luhut menyorot Solo Raya. Sebelumnya, dia juga menyinggung soal tingginya angka kematian di sana.

Dari hasil evaluasi PPKM, kata Luhut, ada 12 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang beralih level 3. Kemudian, satu kabupaten yang masuk ke level 2. Namun, terdapat beberapa kabupaten/kota yang harus tetap di level 4. Sebab, di daerah itu kasus kematian tinggi.

Baca juga : PPKM Darurat, Libur Idul Adha Hambali Lebaran Di Surabaya

Menurut Menko Kemaritiman dan Investasi ini, tingginya kasus kematian disebabkan masih banyaknya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Mereka terlambat untuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Perawatan yang terlambat itu kemudian menyebabkan kematian akibat saturasi oksigen pasien rata-rata di bawah 90.

Mengenai rincian kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 3 dan 4, Luhut belum mau membeberkan. Kata dia, akan dikeluarkan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam waktu dekat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.